TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pendidikan Kota Bekasi mencatat 2.010 calon peserta didik baru melalui Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melakukan verifikasi data kependudukan untuk mendaftar ke sekolah negeri secara online yang dibuka mulai, Selasa, 3 Juli, sampai dengan Kamis, 5 Juli 2018.
"Verifikasi untuk memastikan data kependudukannya tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Senin, 2 Juli 2018. Verifikasi PPDB, ujar Inayatullah, untuk mengecek kembali NIK Kartu Keluarga terdaftar atau tidaknya di dalam databe kependudukan, baik di Kota Bekasi maupun di Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:
Verifikasi ini dibuka sejak 25 Juni 2018 sampai hari ini bagi calon peserta didik baru yang mendaftar jalur zonasi atau yang mendaftar memanfaatkan tempat tinggal terdekat dengan sekolah, dan jalur afirmasi atau khusus warga tidak mampu.
Inayatullah menyebut, kuota penerimaan peserta didik baru di Kota Bekasi untuk SMP Negeri tahun ini sebanyak 14.934. Penerimaan ini dibagi menjadi beberapa jalur diantaranya jalur umum dalam kota 24 persen, umum luar kota 5 persen, jalur zonasi 40 persen, jalur afirmasi (siswa miskin) 25 persen, dan jalur prestasi 1 persen, serta jalur jalur maslahat guru atau khusus anak guru sebanyak 5 persen.
Jika dikalkulasikan, jalur afirmasi dan zonasi dengan syarat utama adalah Nomor Induk Kependudukan diberikan kuota sebanyak 9.707 siswa. Menurut Inayatullah, tak semua calon siswa dari dua jalur tersebut melakukan verifikasi, karena mayoritas penduduk Kota Bekasi data kependudukannya telah terverifikasi ulang. "Yang harus diverifikasi itu kartu keluarga terbitan lama," kata Inayatullah.
Inayatullah mengatakan, verifikasi data kependudukan khususnya nomor induk kependudukan pada Kartu Keluarga sangat penting. Ini untuk menghindari log-in ketika mendaftar secara online. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masalah utama adalah NIK tidak terdaftar dalam data kependudukan. "Menghindari verifikasi pada hari H pendaftaran, jadi sebelum dibuka verifikasi lebih dulu," ujar Inayatullah.
Inayatullah mengatakan, meski demikian pihak tetap membuka posko pengaduan masalah NIK pada saat penerimaan siswa baru. Namun, kata dia, posko tersebut dipusatkan di masing-masing sekolah, sehingga tak terjadi penumpukan di kantor Dinas Pendidikan yang ada di Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. "Kalau bisa diselesaikan di setiap sekolah dulu," kata Inayatullah.
Ia mengatakan, pihaknya menyiagakan petugas verifikasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mengatasi masalah verisikasi NIK pada Kartu Keluarga calon siswa baru. Adapun masalah server, pihaknya telah menggandeng PT. Telkom memastikan bahwa server PPDB online aman.
Inay menambahkan, jumlah lulusan sekolah dasar di Kota Bekasi tahun ini sebanyak 44.618 siswa. Adapun kapasitas sekolah negeri hanya 25 persen dari lulusan. Sehingga, yang tak masuk ke negeri bisa mendaftar ke sekolah swasta. "Yang masuk ke sekolah negeri harus berkompetisi melalui nilai, dan jarak terdekat mendapatkan prioritas," ujar Inayatullah.
Sekretaris Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, Daddy Kusradi, berharap agar calon siswa dari jalur zonasi dan afirmasi terakomodasi sehingga bisa bersekolah di sekolah negeri.
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah agar dokumen kependudukan para calon siswa melalui PPDB online terverifikasi. "Ini adalah ketentuan, jadi pemerintah harus memastikan karena bagian dari pelayanan," kata Inayatullah.