TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri presenter Deddy Corbuzier, Kalina Oktarani, dituduh memfitnah dan pencemaran nama baik biro umrah Ada Tour and Travel. Lasty Annisa, pemilik biro umrah itu keberatan atas unggahan Kalina Oktarani di akun Instagramnya.
Lasty menuduh unggahan Kalina Oktarani bermutan fitnah dan sudah mencemarkan nama baik perusahaannya. Namun Kalina menyatakan pemilik biro umrah itu, Lasty Annisa, memberikan janji palsu kepadanya.
Baca: Ini Barang Bukti yang Ditunjukan Lyra Virna Saat Diperiksa Polisi
Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018, Kalina membeberkan sejumlah bukti berupa foto dan video kepada polisi.
“Dia (Lasty) menjanjikan saya di hotel bintang 5, tapi ini seperti rumah susun,” tutur Kalina sambil menunjukkan foto dari ponselnya.
Menurut Kalina Oktarani, bukan hanya sekali ia dibohongi oleh pihak Lasty, tetapi berulang kali. Ia dijanjikan hotel, pesawat, serta fasilitas lain yang tidak sesuai dengan apa yang ia terima.
Kuasa hukum Kalina, Razman Arif menambahkan kalau kliennya yang dituduh diberangkatkan secara cuma-cuma oleh Ada Tour and Travel itu tidak benar. Menurutnya, Ada Tour and Travel memiliki kesepakatan bisnis dengan Kalina. “Mbak Kalina diendorse, jadi jangan bilang nggak diendorse,” katanya.
Baca: Mengeluh di Instagram, Lyra Virna Tersangka Pencemaran Nama Baik
Namun ketika ditanyai apakah ada bukti endorse berupa kontrak, Kalina menyatakan bahwa tidak ada kontrak, melainkan hanya kesepakatan via Whatsapp.
Kalina Oktarani berharap kasus ini dapat segera diselesaikan karena sudah berlarut-larut. Lasty telah melaporkan Kalina sejak tahun lalu, tetapi mantan istri Deddy Corbuzier itu tidak bisa menghadiri pemeriksaan polisi karena sakit di RS Bintaro.
FIKRI ARIGI