TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap mendapat figur pengganti wakil gubernur yang mampu bekerja seperti Sandiaga Uno. Harapan ditujukannya kepada partai pengusung, Gerindra dan PKS, yang akan mencarikan pengganti setelah Sandiaga menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Baca:
Taufik Gerindra Atau Kader PKS Jadi Wagub, Apa Kata Anies?
“Seperti kemarin saya bermitra dengan pak Sandi. I have no worries," kata Anies Baswedan di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Selasa 14 Agustus 2018.
Anies Baswedan menekankan bahwa perihal pengganti Sandiaga tidak ada urusan dengan perasaan pribadinya. Dia menyatakan hanya membutuhkan wakil yang mampu bekerja profesional. Selebihnya, diaku tak ada kriteria khusus. “Kriterianya sesuai Undang-Undang saja,” kata Anies Baswedan.
Sehari sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan belum memikirkan pengganti Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI Jakarta. Namun dia sudah mendengar ada sejumlah nama yang langsung muncul sebagai alternatif pengisi posisi itu. Di antaranya adalah Muhammad Taufik, Mardani Ali Sera, dan Ahmad Heryawan.
Baca:
Pilih Pengganti Sandiaga, Anies Baswedan Tunggu Penetapan Jokowi
Muhammad Taufik saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan Mardani adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan Ahmad Heryawan tidak lain adalah kader PKS yang juga gubernur Jawa Barat dua periode.
Menurut Anies Baswedan, nama-nama yang muncul itu layak mengisi posisi wakil gubernur. Jika memang salah satu dari mereka terpilih menggantikan Sandiaga, dia menyatakan dapat menerimanya.
“Semuanya baik. Semuanya ini juga bisa bekerja sama, tidak ada masalah,” kata Anies di Jakarta International Baseball Arena, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 13 Agustus 2018.
Baca:
Program Kerja di DKI, Sandiaga Uno Akui Jauh dari Selesai
Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Wagub DKI Jakarta untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sandiaga Uno menyerahkan surat pengunduran diri pada Jumat 10 Agustus 2018 atau bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran capres dan cawapres.