TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa dini hari, 16 Oktober 2018. Ia pun memilih untuk kabur dengan tergesa-gesa hingga hampir terjatuh di tangga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Simak:
Panggil Nanik S. Deyang, Polisi Gali Isi Pertemuan Ratna Sarumpaet-Prabowo Subianto
Sesampainya di dalam mobil, Nanik tetap bungkam dan membelakangi kaca tempat para wartawan menyorotnya. Pengacara Nanik, Marthadinata, menyebut kliennya sedang kelelahan sehingga tidak siap untuk memberikan keterangan kepada wartawan. “Ibu enggak siap hari ini, dia capek sekali karena sedang menjalani puasa,” kata Marthadinata di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa dini hari, 16 Oktober 2018.
Hampir lebih dari 12 jam diperiksa, Marthadinata mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memberondong kliennya dengan 30 pertanyaan. Nanik diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.
Menurut Marthadinata, selama pemeriksaan berlangsung, kliennya cukup kooperatif. Ia juga tidak merasakan adanya tekanan dari penyidik. Penyidik memberikan waktu bagi mereka untuk istirahat, salat, serta berbuka puasa lantaran Nanik saat diperiksa tengah menjalani ibadah itu.
Baca:
Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota
Sebelumnya, polisi pada Jumat, 12 Oktober 2018 lalu melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nanik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam kasus Ratna, Nanik berperan sebagai orang yang memberitahukan ihwal penganiayaan Ratna kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Diketahui juga bahwa Nanik hadir saat Ratna bertemu Prabowo pada 2 Oktober 2018 lalu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kata Argo, berencana menggali informasi terkait hal itu. “Ini akan kami gali keterangannya seperti apa,” tutur dia.
Pertemuan itu menjadi rangkaian kebohongan Kasus Ratna Sarumpaet ihwal penganiayaannya oleh beberapa orang dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.
Simak juga: Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Puluhan Mahasiswa Minta Fadli Zon Diperiksa
Polisi kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno - Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu dia akan pergi ke Santiago, Cile, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia. Hingga saat ini, wanita berusia 69 tahun itu masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.