TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar penemuan ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam karung dilaporkan ke polisi. Pemerintah DKI bakal memeriksa data e-KTP yang berdomisili di Ibu Kota.
Baca juga: Kemendagri Bantah Sistem Pengamanan E-KTP Jebol
"Jadi laporkan. Kami akan mereview bila ada dokumen Jakarta. Nanti kita akan review internal," kata Anies di Lippo Mal Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Desember 2018.
Anak-anak yang sedang bermain di lapangan RT 003/RW 011, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menemukan ribuan e-KTP tersimpan di dalam karung. Menurut polisi, ada 1.706 E-KTP, sebagian kedaluwarsa dan sebagian lagi masih berlaku.
Baca juga: Pemalsu E-KTP: Pesanan Sering dari Kalangan Bidang Marketing
Anies menyampaikan, persoalan itu sudah masuk ke ranah penegak hukum. Belum lagi isu penyedia jasa pembuatan E-KTP palsu kini tengah menjadi sorotan media massa. Bahkan, Harian Kompas menginvestigasi kasus itu. "Jadi itu semua sudah menjadi perhatian," ujar Anies.
Temuan e-KTP dalam karung kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor Duren Sawit. Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut menyatakan, seluruh blangko e-KTP milik milik warga yang berdomisili di wilayah Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Baca juga: Pemalsu E-KTP: Pesanan Sering dari Kalangan Bidang Marketing
Simak artikel terbaru seputar e-KTP dalam karung hanya di kanal Metro Tempo.co.