Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anaknya Dibully di Instagram, Ussy Sulistiawaty Lapor Polisi

image-gnews
Ussy Sulistiawaty. Instagram.com/@ussypratama
Ussy Sulistiawaty. Instagram.com/@ussypratama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Ussy Sulistiawaty melaporkan perundung anak sulungnya, Nur Amalia, ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Desember 2018. Perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum secara tertulis di akun Instagram Ussy beberapa waktu lalu.

Baca: Bullying Pelajar di Thamrin City, Korban Dihadang dan Dijambak

"Ada lebih dari 10 nama yang kami laporkan," ujar Ussy Sulistiawaty yang didampingi kuasa hukumnya, Sandi Arifin, saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Desember 2018. Ussy menganggap, pelaku bullying telah bersikap keterlaluan menghina putrinya.

Pelakon sinema Kehormatan di Balik Kerudung ini mengaku sudah jengah menghadapi peristiwa serupa. Sebelumnya, ia mengatakan warganet acap merisak putrinya. Mereka, ucap dia, kerap menyinggung fisik.

Meski Amalia tak membaca perundungan tertulis itu secara langsung lantaran tak memiliki akun media sosial, Ussy Sulistiawaty tak menampik sikap warganet bakal mempengaruhi kondisi psikologis putrinya tersebut.

"Kalau dia tahu dari temannya, dia pasti akan drop," ujar Ussy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ussy Sulistiawaty mengatakan, langkah pelaporannya ini bak puncak gunung es. Ia merasa para perisak harus menerima ganjaran atas ujaran tak sedapnya di media sosial.

Didampingi kuasa hukumnya, Ussy pun memperkarakan lebih dari 10 pemilik akun Instagram.

Pasal yang ia kenakan untuk menghukum pelaku perundungan ini dua lapis. Di antaranya Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, pelaku diancam terjerat Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik. Pelaku diancam bui maksimal 4 tahun penjara.

Baca: Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Lyra Virna ke Kejari Bekasi

Kuasa hukum Ussy Sulistiawaty mengatakan kliennya telah menghimpun sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar beberapa tulisan yang diduga memuat ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Sandi menjelaskan, kliennya akan memproses hukum pelaku bullying ini hingga tuntas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usut Kematian Santri, Polres Mataram Periksa Pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah

16 jam lalu

Foto arsip-Pondok Pesantren Al-Aziziyah. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Usut Kematian Santri, Polres Mataram Periksa Pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah

Keluarga NI, santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah yang sakit dan meninggal, mengaku korban sempat bercerita jika mengalami perundungan


Ultah ke-40, Lee Je Hoon Bikin Fans Khawatir Usai Hapus Semua Foto di Instagram

1 hari lalu

Lee Je Hoon mengunggah foto selfie ketika merayakan ulang tahun ke-40 pada Kamis, 4 Juli 2024. Foto: Instagram/@leejehoon_official
Ultah ke-40, Lee Je Hoon Bikin Fans Khawatir Usai Hapus Semua Foto di Instagram

Rayakan ulang tahun ke-40, Lee Je Hoon menghapus seluruh fotonya di Instagram dan membuat fans bertanya-tanya.


Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.


Pengusutan Kasus Kematian Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Ditingkatkan ke Tahap Peyidikan

3 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Pengusutan Kasus Kematian Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Ditingkatkan ke Tahap Peyidikan

Polres Kota Mataram telah meningkatkan status penyelidikan kasus kematian santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah ke tahap penyidikan.


Begini Cara Membuat Album Postingan Foto dan Reels di Instagram

4 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Album Postingan Foto dan Reels di Instagram

Koleksi unggahan foto dan Reels di Instagram yang tersimpan dapat dibagikan secara kolaboratif. Begini caranya.


Viral Video Tamu Hotel Mewah di Dubai Menjemur Pakaian di Balkon

6 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
Viral Video Tamu Hotel Mewah di Dubai Menjemur Pakaian di Balkon

Viral video seorang ibu sedang menjemur beberapa potong pakaian di balkon hotel The Palm Atlantis di Dubai. Ada yang memuji, ada pula yang mengkritik


Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

6 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.


Foto Viral Tentara Israel Injak Bendera Saudi Memicu Kecaman

7 hari lalu

Sekelompok tentara Israel berdiri di atas bendera Arab Saudi menjadi viral di media sosial (@Tamerqdh/X)
Foto Viral Tentara Israel Injak Bendera Saudi Memicu Kecaman

Beredar foto yang memperlihatkan sekelompok tentara Israel mengibarkan bendera Israel sambil berdiri di atas bendera Arab Saudi


Instagram Meluncurkan Fitur Live Khusus untuk Daftar Close Friends

9 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Meluncurkan Fitur Live Khusus untuk Daftar Close Friends

Instagram mengumumkan fitur baru untuk pengguna melakukan siaran langsung (Live) secara eksklusif ke daftar Close Friend mereka


8 Cara Mendapatkan Uang dari Instagram, Tak Perlu Followers Banyak

10 hari lalu

Cara mengembalikan akun Instagram yang dinonaktifkan sementara tidak sulit dilakukan. Pengguna hanya perlu login kembali. Foto: Canva
8 Cara Mendapatkan Uang dari Instagram, Tak Perlu Followers Banyak

Berikut beberapa cara mendapatkan uang dari Instagram yang bisa Anda lakukan. Salah satunya membagikan link afiliasi hingga membuka konten eksklusif.