TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan pegawai Pemerintah DKI diperbolehkan pulang cepat untuk bisa menghadiri perayaan Natal di Gedung Ecovention Ancol, Jakarta Utara hari ini.
Hendra mengatakan pegawai DKI biasanya pulang kerja pukul 16.30 WIB. Sementara perayaan natal nanti berlangsung pukul 17.00 WIB.
Baca: Tak Ada Anggaran untuk Natal Bersama DKI, Panitia Cari Donasi
"Mereka ada dispensasi pulang cepat untuk jemput keluarganya," kata Hendra di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Januari 2019. Ia menyebut pegawai DKI dapat bersiap pulang kerja pukul 13.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengundang semua umat Nasrani merayakan Natal bersama Pemerintah DKI. Perayaan Natal rencananya melibatkan pegawai Pemerintah DKI, pegawai Sekretariat DPRD, dan seluruh BUMD DKI.
Baca: Pemerintah DKI Agendakan Perayaan Natal Bersama di Ancol
Menurut Hendra, gedung itu mampu menampung 13 ribu orang. "Undangan disesuaikan kapasitas gedung," ujar dia.
Alasan itu yang membuat perayaan Natal pemerintah DKI Jakarta dilaksanakan di gedung Ecovention Ancol. Selain itu, Ancol dipilih berdasarkan keputusan 7 Aras Gereja dan Keuskupan Agung.