TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bogor atas laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye terhadap dirinya.
"Saya sih alhamdulilah," kata Anies di Gedung Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam, 11 Januari 2019 usai mengikuti malam Perayaan Natal bersama Pemprov DKI.
Baca : Bawaslu Bogor Nyatakan Anies Baswedan Tak Melanggar Aturan Pemilu
Anies mengatakan selalu fokus menangani Ibu Kota. Namun, dia menyempatkan diri memenuhi pemanggilan pemeriksaan Bawaslu Bogor lantaran menghormati institusi itu. Untuk ke depannya, Anies mengharapkan Bawaslu menangani laporan yang lebih substansial.
Bawaslu Kabupaten Bogor memutuskan Anies tak melanggar aturan kampanye saat menghadiri konferensi Gerindra pertengahan Desember lalu. Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan laporan pelanggaran Anies itu tak memenuhi unsur pelanggaran.
Anies menyambangi kantor Bawaslu RI untuk diperiksa pada Senin, 7 Januari 2019. Dia diduga melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri konferensi Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 17 Desember 2018.
Simak juga :
DPD Gerindra: Acungan Anies Artinya Victory Prabowo - Sandiaga
Saat memberikan sambutan, Anies mengangkat dua tangannya dengan posisi ibu jari dan jari telunjuk terangkat. Anies mengacungkan salam dua jari serupa simbol pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah kejadian itu, seseorang bernama R. Adi Prakoso dari Barisan Advokat Indonesia melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI pada 19 Desember 2018. Laporan diserahkan ke Bawaslu Jawa Barat, yang kemudian diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Bogor, sesuai dengan tempat kejadiannya.
LANI DIANA | SYAFIUL HADI