Dalam penyidikan yang sama terungkap pula kalau anak-anak bisa terlibat dalam grup mesum lainnya. Di sana member bisa bertransaksi seksual dengan para model yang ditontonnya.
Baca berita sebelumnya:
Polisi Bongkar Sindikat Penyedia Pornografi Live Show di Line
Dalam catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada 264 kasus prostitusi dan perdagangan orang yang melibatkan anak sepanjang 2018 lalu. Itu berdasarkan pengaduan yang masuk. "Anak dengan korban prostitusi sebanyak 80 kasus," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah.
Menurut Ai, berbagai macam platform media sosial yang ada kini justru mempermudah praktik prostitusi anak. Motifnya pun secara mengejutkan juga tak lagi didominasi ajakan muncikari ataupun teman. "Gaya hidup justru lebih banyak daripada alasan ekonomi, jadi tidak ada paksaan," katanya.
Logo Line. Kredit: Google Play
Motif itu paralel dengan keterangan Edi Sitepu tentang hasil penyidikannya. Dia mengungkap pengakuan pelajar yang menjadi model porno di antara grup-grup percakapan dalam aplikasi LINE itu.
Baca:
Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
“Biasanya ketika video syur dan phone sex akan berlanjut ke hubungan intim. Nah pelajar ini mengaku melakukannya karena mereka butuh uang jajan lebih,” ujarnya.