Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo FUI di KPU Besok, 4.000 Personel Gabungan akan Diturunkan

Reporter

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pada wartawan terkait penangkapan tersangka berinisial MIK penyebar hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2019. Sebelumnya polisi menangkap tersangka bernama Bagus Bawana Putra dalam kasus yang sama. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pada wartawan terkait penangkapan tersangka berinisial MIK penyebar hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2019. Sebelumnya polisi menangkap tersangka bernama Bagus Bawana Putra dalam kasus yang sama. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 4 ribu personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang akan digelar Forum Umat Islam di kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Maret 2019. Aksi demo dalam bentuk apel siaga di kantor KPU itu bertujuan untuk meminta penyelenggara netral dan profesional dalam pemilu 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan permohonan aksi FUI telah diterima dan polisi telah menyiapkan ribuan personel untuk pengamanan. "Kami juga sudah imbau agar kegiatan damai ke KPU besok tidak membawa atribut partai, bendera partai," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Februari 2019.

Baca: Menjelang Pemilu, Anies Minta Warga Jakarta Turut Jaga Keamanan

Argo menuturkan awalnya massa FUI melalui sekretaris jenderalnya, Al Khaththath menyatakan ingin menggelar aksi damai berjalan kaki dari Bundaran Hotel Indonesia menuju KPU. Namun, sesuai aturan Gubernur DKI Jakarta, Bundaran HI sudah tidak boleh dijadikan tempat unjuk rasa ataupun kegiatan yang berkaitan dengan politik.

Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, FUI mengalihkan rute mereka ke KPU. Massa FUI, kata Argo, besok akan berkumpul di Masjid Cut Meutia, lalu jalan menuju KPU. "Personel gabungan polisi dan TNI siap mengamankan aksi besok," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Di 5 Titik Ini Terdapat Potensi Masalah Pelaksanaan Pemilu 2019

Dalam keterangan tertulisnya, Al Khaththath mengatakan tujuan apel siaga umat adalah menyampaikan kepada Komisioner KPU aspirasi umat Islam. Bahwa pertama, kata dia, umat Islam yang mengikuti apel siaga umat siap mengikuti Agenda Pemilu 17 April 2019. "Kami siap mengikuti pemilu dengan hati yang bersih dan dengan semangat pelaksanaan kewajiban agama sesuai fatwa MUI," kata dia.

Kedua, umat Islam menuntut KPU sebagai penyelenggara pemilu bisa mewujudkan pemilu yang bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan. Ketiga, umat Islam menuntut peserta maupun penyelenggara dan pihak keamanan mewujudkan pemilu yang bersih, jurdil, tanpa kecurangan agar terwujud kepemimpinan nasional yang benar dan kuat. "Besok ba'da Jumat kami akan menuju KPU," kata Al Khaththath menjelaskan soal tujuan demo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

21 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

10 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

11 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

14 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.