TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan PT Transjakarta sudah memetakan titik-titik penempatan kamera pemantau untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di jalur Transjakarta untuk mencegah penerobosan jalurnya.
"Pihak Transjakarta sudah memetakan titik-titik koridor yang sangat rawan pelanggaran motor dan mobil yang masuk jalur Transjakarta. Nanti silahkan tanya mereka lebih jelasnya," kata Yusuf di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019.
Baca: 3 Pertimbangan Transjakarta Terapkan Tilang E-TLE di Jalur Busway
Yusuf mengatakan kamera-kamera tersebut disediakan oleh PT Transjakarta karena pihak kepolisian tidak memiliki aset untuk itu. Kepolisian, kata dia, akan membantu dalam penerapan sistem dan penindakannya.
"Kami enggak punya kamera. Kami bantu sistem karena kami sudah proses studi banding dan uji kelaikan maka sistem kami digunakan dan tentu penindakannya seperti biasa sesuai peraturan yang berlaku," ujar Yusuf.
Meski begitu, Yusuf menyebut pihaknya belum mengetahui kapan sistem tersebut beroperasi di jalur Transjakarta. Namun ia menyebut pembahasan mengenai hal tersebut telah usai dilakukan.
Baca: Tak Bayar Tilang E-TLE, Begini Dampaknya bagi Pelanggar
PT Transjakarta sebelumnya menyampaikan rencana memasang kamera E-TLE di 13 koridor halte Transjakarta. Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph menyatakan total ada 510 kamera untuk 13 koridor. Dua kamera bakal dipasang di setiap halte.
"Halte Transjakarta sekarang jumlahnya 255 berarti total (kamera) yang akan kita pasang kira-kira 510 titik di 13 koridor," kata Daud pada Senin, 18 Februari 2019. Kamera ini nantinya juga akan terhubung dan mengirimkan data tangkapan kamera ke sistem penegakan hukum E-TLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.