TEMPO.CO, Jakarta - Rosiana ditahan dan menjadi saksi kasus ancaman penggal Jokowi oleh Hermawan Susanto. Ibunda Rosiana, Haryati, mengatakan anaknya itu tak tahu-menahu soal pernyataan ancaman penggal Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Baca juga: Video Ancam Penggal Jokowi, Anak Ina: Ibu Tak Kenal Hermawan
"Ana (panggilan Rosiana) nggak bersalah. Dia enggak kenal sama cowok itu," kata Haryati saat ditemui Tempo di kediamannya, Gang Waru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 18 Mei 2019.
Kepada Haryati, Rosiana bercerita tak kenal dengan Hermawan Susanto atau Ina Yuniarti. Hermawan adalah pria yang melontarkan ucapan mengancam penggal Jokowi. Sementara Ina yang merekam kejadian tersebut menggunakan kamera depan di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Mei 2019.
Haryati menuturkan, Rosiana hanya ingin mengabadikan momen demo dengan mengambil foto selfi. Selebihnya, dia sama sekali tak berniat melakukan perbuatan makar seperti yang disangkakan kepada Hermawan.
"Orang niatnya ke sana mau selfi sama pendemo. Saya bilang 'Ya Allah jangan ikutan yang enggak-enggak lah'," ucap wanita 65 tahun itu.
Menurut Haryati, polisi menangkap Rosiana di rumahnya di kawasan Cileungsi, Bogor. Di sana Rosiana tinggal berdua dengan anaknya yang berusia 10 tahun.
Dia menyampaikan, Rosiana setiap hari bolak-balik Cileungsi-Jakarta. Sebab, anaknya itu bekerja di salah satu perusahaan famasi di Ibu Kota. Sesekali Rosiana datang menjenguk Haryati di Jalan Waru Dalam.
Wajah Rosiana ikut terekam dalam video yang memperlihatkan ucapan ancaman penggal Jokowi. Dalam video itu Rosiana tampak tiba-tiba bergabung dengan Hermawan dan Ina, lalu mengacungkan jari yang membentuk angka dua.
Baca juga: 2 Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro
Saat ini Rosiana berstatus sebagai saksi dalam kasus ancaman penggal Jokowi yang menjerat Hermawan dan Ina. Sementara Hermawan dan Ina sudah ditetapkan sebagai tersangka.