Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangis dan Sujud Syukur PPK Koja - Cilincing Usai Vonis

image-gnews
Anggota PPK Pemilu 2019 dari Koja dan Cilincing, Jakarta Utara, memeluk keluarga serta kerabat seusai dinyatakan tak bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Anggota PPK Pemilu 2019 dari Koja dan Cilincing, Jakarta Utara, memeluk keluarga serta kerabat seusai dinyatakan tak bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh terdakwa perkara penggelembungan suara caleg DPRD DKI Jakarta menangis seusai mendengar putusan hakim. Para terdakwa adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 dari Kecamatan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara.

begitu putusan selesai dibacakan, mereka beranjak dari kursi lalu sujud syukur di depan Hakim. "Alhamdulillah, ya Allah," kata para terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 24 Juli 2019.

Beberapa pengunjung sidang pun turut merespons putusan hakim. Beberapa wanita anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Cilincing pun meneteskan air mata. Mereka berpelukan di dalam ruang sidang mensyukuri kawannya divonis tak bersalah.

"Alamdulillah," ujar mereka.

Begitu juga yang dilakukan para terdakwa anggota PPK Koja. Mereka bersujud, menangis, dan memanjatkan syukurnya. Di luar ruang sidang mereka memeluk keluarga masing-masing. Sedangkan  Ibadurrahman langsung menelepon sang ibunda. "Makasih dukungannya, Ma," ucap Ibad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria 24 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan semua pihak yang telah mendukung sedari awal sampai putusan. "Akhirnya berdasarkan putusan majelis hakim alhamdulillah apapun yang disangkakan jaksa tidak terbukti," ujar dia.

Sebanyak 10 anggota PPK dari Kecamatan Koja dan Cilincing didakwa terlibat dalam penghilangan suara. Jaksa telah menuntut mereka hukuman satu tahun penjara. Namun, hari ini hakim memvonis mereka tak bersalah.

Laporan dugaan penghilangan suara oleh PPK itu dilaporkan oleh Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana. Sulkarnain protes lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg Demokrat lainnya.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

2 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

2 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

2 hari lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

7 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

38 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


PPK Tapos Depok Batal Mundur Berjamaah, Apa Penyebabnya?

49 hari lalu

Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 16 Februai 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. ANTARA/Irwansyah
PPK Tapos Depok Batal Mundur Berjamaah, Apa Penyebabnya?

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tapos Depok, Jaelani mengaku tidak jadi mengundurkan diri berjamaah. Jadi siapa yang mengintimidasi mereka?


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

49 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


KPU Lanjutkan Rekapitulasi Kecamatan Tapos Depok Usai Dugaan Intimidasi Petugas PPK

49 hari lalu

Staf KPU Jawa Barat mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 melalui layar di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret  mendatang. TEMPO/Prima Mulia
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Kecamatan Tapos Depok Usai Dugaan Intimidasi Petugas PPK

KPU sebut rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di PPK Tapos, Kota Depok, kembali dilanjutkan hari ini, Kamis, 7 Maret 2024.


PPK Tapos Depok Mundur Berjamaah, Ungkap Ada Intimidasi Selama Rekapitulasi Suara

49 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPK Tapos Depok Mundur Berjamaah, Ungkap Ada Intimidasi Selama Rekapitulasi Suara

Seluruh panitia pemilihan kecamatan atau PPK Tapos Depok mengundurkan diri. Mereka sudah tidak sanggup lagi melanjutkan proses rekapitulasi suara.