Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Klaim Penangkapan Mahasiswa Papua Sesuai SOP, Ini Faktanya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengklaim penangkapan mahasiswa Papua di sejumlah tempat sesuai prosedur. Sejumlah saksi mata menuturkan situasi saat penangkapan di asrama Papua di Pondok Cina, Depok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membantah anggapan bahwa Polisi melakukan kekerasan dalam penangkapan tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur.

"Soft. Tidak ada misalnya pemukulan-pemukulan, tidak ada," kata Argo di Polda Metro Jaya, Ahad 1 September 2019.

Menurut Argo, kedelapan orang yang ditangkap itu diduga melakukan makar karena melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora saat demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Rabu, 28 Agustus 2019. Mereka dijerat Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Statusnya sebagai tersangka," kata dia.

Sejumlah saksi mengungkapkan kronologi penangkapan di Asrama Papua, Pondok Cina, Depok. Hasan Billy, pengurus Rukun Tetangga setempat menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat malam 30 Agustus 2019 sekitar pukul 19.00. Billy mengaku mendampingi anggota polisi saat melakukan penangkapan.

“Mereka datang meminta kami mendampingi saat mandatangi asrama itu,” kata Billy saat ditemui Tempo, Sabtu 31 Agustus 2019.

Polisi yang tak mengenakan seragam itu mengaku berasal dari Polda Metro Jaya kepada Billy. Saat meninggalkan asrama mahasiswa, anggota polisi itu membawa serta dua orang dan beberapa barang seperti pelantang atau toa. Billy mengatakan tidak melihat jelas barang apa saja yang dibawa selain toa dan baju.

Seorang penghuni asrama, Cika Tabuni, menyatakan bahwa sejumlah polisi itu datang membawa surat perintah penangkapan atas nama Chako (Charles Kossay) dan Dano (Anes Tabuni). Seluruh penghuni asrama, menurut Cika, saat itu langsung diperintahkan untuk tiarap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi sudah mereka pakai pakaian preman, suruh semua tiarap, jadi semua yang di Depok itu semua tiarap," kata Cika kepada Tempo, Jumat malam, 30 Agustus 2019.

Setelah itu, kata Cika, polisi tidak mengizinkan para mahasiswa untuk bicara. Mereka juga tidak diperbolehkan mengambil gambar maupun video. Polisi kemudian mengambil dan menyita telepon genggam para mahasiswa untuk diambil datanya.

Penangkapan kedua mahasiswa itu sempat diprotes oleh Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora. Menurut dia, keduanya ditangkap dan diperiksa tanpa didampingi pengacara pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019. Nelson menyatakan dirinya dihalang-halangi oleh polisi untuk mendampingi keduanya.

"Kami bilang dari LBH mau dampingi. Di depan sini kami sudah enggak boleh masuk naik mobil," kata Nelson Simamora di Polda Metro Jaya, Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019. "Kata polisi besok mereka ini baru bisa didampingi, baru bisa ditemui. Sekarang lagi di periksa."

Menurut dia, seseorang yang ditangkap berhak menemui kerabat dan keluarganya. Hal itu dijelaskan dalam KUHAP bahwa seseorang yang ditangkap berhak mendapatkan bantuan hukum, sekalipun mereka dianggap melakukan percobaan tindak pidana makar karena mengibarkan bendera bintang kejora.

"Kalaupun mereka dikasih pasal makar, nanti kemungkinan itu ancamannya tinggi di atas 5 tahun. Itu berhak, wajib mendapatkan bantuan hukum," katanya.

ADE RIDWAN| HALIDA BUNGA | M YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

13 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

5 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

5 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

5 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

6 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

7 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.