Jasad Dana dan Pupung pun digotong ke garasi dan diletakkan di sebelah kendaraan berjenis Toyota Calya dengan nomor polisi B 2983 SZL.
Awalnya mereka berencana membakar Dana dan Pupung di rumah itu. Sugeng telah menyiapkan sejumlah tiga set obat nyamuk bakar yang di bawahnya ditaruh kain yang sudah dilumuri bahan bakar.
Ketiga set alat untuk membakar rumah itu diletakan masing-masing di kamar Pupung, kamar Dana dan garasi mobil. Diperkirakan rumah itu akan terbakar 12 jam setelah obat nyamuk itu disulut.
Namun rencana itu batal setelah Sugeng merasa tak tega membakar jasad Pupung dan Dana. Dia lantas mematikan obat nyamuk di kamar Pupung dan garasi mobil.
"Anti nyamuk yang di garasi dimatikan dengan ludah. Begitu juga dengan yang di kamar Edi. Tapi yang di kamar Pradana tidak dimatikan, tetap menyala," ujar Suyudi.
Kecewa, Aulia lantas menyuruh Agus dan Sugeng kembali ke Lampung. Agus dan Sugeng diantar di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cireundeu, Ciputat, dan memberikan uang sebesar Rp 10 juta.
Dari sana, Aulia dan Kelvin tak langsung pulang. Mereka meluncur ke Apartemen Kalibata City. Malam harinya, Aulia mendengar kabar bahwa kediamannya di Lebak Bulus terbakar. Rupanya obat nyamuk di kamar Dana yang tak dimatikan Sugeng menjadi pemicunya.
Namun kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah Dinas Pemadam Kebakaran menerjunkan empat unit kendaraan.