TEMPO.CO, Depok – Sebanyak 50 anggota DPRD Depok periode 2019-2024 resmi dilantik di gedung DPRD, Selasa, 3 September 2019. Sebagian diisi nama baru, namun ada juga nama yang sudah bertahun-tahun mengisi kursi wakil rakyat Depok.
Salah satunya, anggota DPRD asal Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Mahzab yang telah 6 periode atau 30 tahun menduduki bangku DPRD Kota Depok.
Adapun 30 nama lama yang menduduki kursi dewan, di antaranya Hafid Nasir, Teuku Farida Rachmayanti, Sri Utami, Supariyono, dan Qurtifa Wijaya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edi Masturo, Hamzah, Yeti Wulandari, Turiman, Mohamad Habe, dan Rizki M Noer dari Partai Gerindra.
Di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada Hendrik Tangke Allo, Hermanto, Indah Ariani, Veronica Wiwin, Rudi Kurniawan, Yuni Indriani dan Mad Arif.
Di Partai Golkar, anggota dewan yang terpilih kembali adalah Supriatni, Tajudin Tabri, Juanah Sarmili dan Nurhasim. Azhari, Igun Sumarno, Nurhasan dan Lahmudin Abdullah adalah anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang terpilih kembali.
Anggota dewan Edi Sitorus, Endah Winarti dan Mochamad Taufik adalah anggota yang terpilih lagi dari Partai Demokrat. Pada partai PPP ada Qonita Luthfiyah dan Mahzab HM.
Selain itu ada juga nama dan partai baru yang mengisi DPRD Kota Depok yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yakni Oparis Simanjuntak.
Nama baru lainnya, Imam Musanto, TM. Yusufsyah Putra, Ade Supriatna, Hengky, Ade Firmansyah, Khairuloh, dan Habib Ghasim dari PKS, Afrizal A. Lana, Priyanti Susilawati, Iman Yuniawan, dan Irvan Rivai dari Partai Gerindra.
Imam Turidi, Fransiscus Samosir dan Ikranavi dari PDIP, Nurdin Al Ardi Soma dari Partai Golkar, Tati Rachmawati, Hamid, dan Babai Suhaimi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Total ada 19 nama baru dan 31 nama lama yang menduduki DPRD Depok. Berdasarkan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok dalam Pileg 2019, PKS mendapat 12 kursi, Gerindra 10 kursi, PDIP 10 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PAN 4 kursi, PKB 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PSI 1 kursi.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA