TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan pihaknya akan melakukan normalisasi dan naturalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 1,5 kilometer pada 2020.
"Lokasinya ada di Pejaten Timur, Jakarta Selatan," ujar Bambang kepada Tempo, Kamis, 12 September 2019.
Bambang menjelaskan untuk merealisasikan normalisasi dan naturalisasi, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 26 miliar. Dana tersebut terbilang kecil karena tak semua badan sungai akan dibeton, tetapi juga naturalisasi.
Selain itu, ujar Bambang, pihaknya masih akan melakukan normalisasi sungai Ciliwung sepanjang 17 kilometer. Namun realisasi janji itu masih menunggu pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemerintah DKI Jakarta.
Sampai saat ini, Bambang mengatakan, lahan yang statusnya sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI baru ada di delapan kelurahan, yaitu Gedong, Balekambang, Cililitan, Cawang, Kampung Melayu, Tanjung Barat, Pejaten Timur, dan Bukit Duri.
Konsep naturalisasi dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada Hari Ciliwung ke-7, Minggu 11 November 2018, Anies menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan BBWSCC dan Direktur Sungai dan Pantai di Kementerian PUPR. Kedua lembaga sepakat untuk bekerja sama menjadikan sungai-sungai Jakarta menjadi ekosistem natural.