TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI merencanakan untuk mengundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam dialog terbuka pada 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
BEM SI rencananya akan menggelar aksi besar-besaran pada hari itu untuk mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.
"Kami undang Presiden Jokowi dalam dialog terbuka, di luar ruangan, pas kami gelar aksi itu," kata Koordinator Aksi BEM SI, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2019.
Pada Kamis ini, BEM SI Jabodetabek-Banten menggelar aksi di sekitar Istana Negara menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu KPK. Hari itu bertepatan dengan berlakunya UU KPK yang telah usai dibahas oleh DPR.
Pada kesempatan yang sama, Erfan pun membantah jika disebut ada upaya yang mengatakan aksi mahasiswa untuk menggagalkan pelantikan presiden. "Kami tidak akan melaksanakan aksi hingga 20 Oktober 2019," kata dia.
BEM SI tetap optimis bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perpu KPK karena itu merupakan Nawacita Presiden. Erfan mengatakan dialog terbuka merupakan bagian dari penuntasan demokrasi dan evaluasi Nawacita Jokowi.