TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menyarankan sebaiknya anggaran penyertaan modal untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun depan dialihkan untuk program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sebab, perusahaan daerah bisa meminjam uang dari bank jika ingin memperoleh pendanaan.
Bambang mengaku pernah berbicara dengan sejumlah direktur utama BUMD. Hasilnya, bos perusahaan daerah itu tidak terlalu membutuhkan penyertaan modal dari pemerintah DKI.
“Sebenarnya mereka (BUMD) enggak butuh-butuh amat (penyertaan modal),” kata Bambang, Rabu, 23 Oktober 2019.
Pemerintah DKI sebelumnya mengajukan revisi rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun dalam rapat badan anggaran di DPRD DKI pada Rabu lalu. Dalam revisi itu, ada penurunan penyertaan modal untuk perusahaan daerah. Misalkan, PAM Jaya dari Rp 3,39 triliun menjadi Rp 1,7 triliun dan Dharma Jaya dari Rp 100 miliar menjadi Rp 0.
Adapun BUMD lain mengajukan penyertaan modal dalam APBD 2020. PT MRT Jakarta tetap mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun, PT Jakarta Propertindo mengajukan Rp 2,38 triliun, PT Jakarta Tourisindo mengusulkan sebesar Rp 92,19 miliar dan PT Food Station sebesar Rp 150 miliar dan PT Pembangunan Sarana Jaya mengajukan anggaran sebesar Rp 999 miliar.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan turunnya nilai rancangan anggaran itu karena turunnya pendapatan asli daerah dari Rp 57,7 triliun menjadi Rp 56,7 triliun. Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) DKI turun dari Rp 8,7 triliun menjadi Rp 3,3 triliun.