TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Manggarai Budi Santoso menyatakan akan menindaklanjuti kasus pelajar diduga konsumsi narkoba jenis tembakau gorila. Para pelajar itu, tiga di antaranya tak sadarkan diri di jalanan, berasal dari SMP dan SMA yang berbeda-beda.
"Saya akan mendatangi sekolah ketiga pelajar itu besok pagi," kata Budi pada Kamis malam, 28 November 2019.
Budi menyatakan tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Kedatangannya ke sekolah akan meminta adanya tindakan tegas terhadap siswanya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
"Mereka masih pelajar sudah konsumsi narkoba, jelas-jelas itu membahayakan dan terlarang," kata Budi.
Budi menganggap kejadian pelajar didapati dan ditangkap warganya karena konsumsi narkoba sebagai persoalan serius dan memprihatinkan. Ia juga menyarankan agar pelajar tersebut diberi sanksi tegas seperti pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik masing-masing.
"Ini sebagai efek jera, agar tidak ada lagi pelajar yang bermain-main dengan narkoba. pelajar pemegang KJP tugasnya belajar bukan konsumsi narkoba," kata Budi.
Selain mendatangi sekolah, Budi juga mengungkap rencananya memanggil orang tua ketiga pelajar. Dia berharap bisa memberikan arahan agar keluarga ikut mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya tiga pelajar kedapatan tak sadarkan diri di pinggir jalan sekitar kawasan Manggarai. Mereka ambruk dan tak sanggup bangkit lagi, sedang beberapa rekannya lari dengan terhuyung. Diduga mereka mengkonsumsi narkoba jenis tembakau gorila.
Adapun identitas ketiga pelajar berjenis kelamin laki-laki tersebut inisialnya IP (14) pelajar SMP Negeri 145, FP (15) pelajar SMP Nurul Islam dan RA (15) pelajar SMA YMIK 2.