Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi tak Terbitkan DPO Pelaku Persekusi Banser NU

image-gnews
Polisi tidak menerbitkan selembaran berisi DPO pelaku persekusi terhadap Banser NU. Foto: Istimewa
Polisi tidak menerbitkan selembaran berisi DPO pelaku persekusi terhadap Banser NU. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa jajarannya tidak mengeluarkan selebaran berisi daftar pencarian orang atau DPO pelaku persekusi terhadap salah satu anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU. Selebaran tersebut beredar di aplikasi Perpesanan seperti WhatsApp dan media sosial.

"Hoax itu," ujar Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember 2019.

Dalam selebaran yang beredar, foto pelaku persekusi ditampilkan sebagai DPO dengan logo Polda Metro Jaya di atasnya. Dalam selebaran itu, pelaku tampak menggunakan baju dan topi hitam.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan sudah menerima laporan kasus persekusi itu. Saat ini polisi masig melakukan penyelidikan. "Sudah tadi malam dilaporkan ke Polres," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 11 Desember 2019.

Persekusi terhadap anggota Banser tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Aksi yang berlangsung di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan itu juga diunggah oleh akun Twitter NU @nahdlatululama. Korban persekusi disebut bernama Eko, kader Banser Kota Depok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Islam yang benar tidak mudah mengkafirkan. Peristiwa ini terjadi di Pd. Pinang, Jaksel. Eko adalah Kader Banser kota Depok yang membanggakan, tdk emosional & menjawab dengan akhlaq terpuji. Sementara yg memaksa takbir ini, justru mencoreng wajah Islam dengan paksaan dan makian," ujar akun Twitter @nahdlatululama, Selasa, 10 Desember 2019.

Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Eko dan seorang temannya yang menggunakan seragam Banser didatangi oleh orang tak dikenal. Orang itu lantas meminta identitas Eko. "Monyet, mana e-KTP loe? Gua mau lihat identitas loe? Mana sini? Ngapain di Jakarta di tanah gua Betawi?" ujar terduga pelaku persekusi.

Eko lantas menjawab bahwa kehadirannya ke Jakarta untuk mengawal pendakwah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq. Seperti diketahui, Gus Muwafiq sempat akan dilaporkan anggota DPP Front Pembela Islam karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun, laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri.

Terduga pelaku persekusi kemudian memaksa Eko untuk mengucapkan kalimat takbir namun ditolak. Menurut terduga pelaku, pengucapan takbir dilakukan sebagai tanda Eko adalah seorang muslim. Namun, Eko menjawab seorang muslim hanya perlu mengucapkan kalimat syahadat. "Lu gak usah ngajarin gua loe, loe gak bisa pulang loe, enak aja loe. Apa loe?," ujar terduga pelaku persekusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

11 jam lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

2 hari lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

2 hari lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.