TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, bakal memberikan santunan kepada korban meninggal akibat kecelakaan maut di wilayah Nagrok, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang Jawa Barat.
“Yang meninggal masing-masing mendapat Rp 10 juta, dan korban luka-luka akan digratiskan biaya perawatan,” kata Idris di rumah duka, Ahad 19 Januari 2020.
Idris mengatakan, korban kecelakaan tersebut merupakan kader terbaik posyandu Kota Depok yang hendak berlibur ke wilayah gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
“Mereka kader posyandu terbaik, selain berlibur juga sekalian lepas sambut salah satu bidan yang dimutasi ke wilayah lain,” kata Idris.
Diketahui, kecelakaan tunggal terjadi di jalan umum jurusan Bandung-Subang, tepatnya di Kp Nagrok, Desa Palasari, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu 18 Januari 2020 sekitar pukul 17.15.
Bus pariwisata PO Purnama Sari nopol E 7508 W berpenumpang 58 orang terguling saat melintas dari arah Bandung menuju Subang. Akibatnya, 8 orang meninggal, 32 orang luka berat, dan 18 orang luka ringan.
“Saat ini semua korban sudah dibawa kembali ke Depok, untuk yang luka berat dirawat di RSUI, sementara luka ringan di RSUD Kota Depok,” kata Idris.