Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putrinya Tewas dan Alami KDRT, Karen Idol Minta Hukum Diperbaiki

image-gnews
Karen Pooroe atau Karen Idol (Instagram - @karenpooroe)
Karen Pooroe atau Karen Idol (Instagram - @karenpooroe)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Karen Idol mengungkapkan keinginannya membuat petisi guna mengajak siapa pun untuk mendorong perbaikan perlindungan hukum bagi ibu dan anak. Keinginan itu disampaikan berdasarkan pengalaman pribadinya yang mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan kehilangan buah hati yang meninggal dunia.

"Saya mohon kepada yang berwenang pemerintahan untuk mempertajam hukum dan perlindangan ibu dan anak jangan sampai ada karen dan Zefania yang lain," kata Karen Pooroe kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.

Karen mengaku bahwa dirinya tidak mengerti fungsi berbagai lembaga perlindungan anak seperti KPAI, LPAI atau Komnas Anak. Dia tidak mengerti siapa yang harus bertindak jika seorang istri mengalami KDRT sepertinya. Dia juga menyayangkan rumitnya proses birokrasi dan administrasi di tingkat Kepolisian.

"Saya mengalami KDRT. Saya sudah membawa bukti ke polisi ada birokrasi, a, b, c, d, e, f, g. Ada panggilan satu, dua, tiga, sementara anak ada di tangan seorang ayah yang sudah saya jelaskan. Misalnya, saya sudah dipukulin loh, kalau ini terjadi sama anak saya, saya sudah bilang. Kalau ini sampai meregang nyawa anak saya bagaimana?" kata jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu.

Karen merasa bahwa proses birokrasi tersebut harus diperpendek. Penegak hukum diminta cepat merespon dan menindak. "Jadi dipertajam hukumnya, misalnya kayak orang kecelakaan di luar negeri itu ada 911, dalam hitungan menit bisa langsung diangkut," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karen juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah enam bulan tidak diizinkan sang suami, Arya Satria Claproth bertemu anaknya, Zefania Carina. Hingga pada akhirnya, ia mendapati kabar bahwa putrinya yang baru berumur enam tahun meninggal dunia karena diduga jatuh dari lantai enam apartemen. Saat peristiwa nahas itu terjadi, Zefania diduga sedang bersama ayahnya.

"Saya gak tahu, siapa yang merawat anak saya ketika Arya pergi, keluarganya juga blokir nomor saya," kata dia.

Karen dan Arya saat ini memang sedang berproses cerai. Adapun penyebab kepastian dari kematian Zefania juga masih dalam tahap penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian. Karen telah mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi terhadap jenazah anaknya.

Putri Karen Idol, Zefania Carina meninggal dunia pada Jumat, 7 Februari 2020. Perempuan berumur enam tahu itu diduga jatuh dari balkon lantai enam apartemen Aspen di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Belakangan, apartemen itu diketahui merupakan milik dari artis peran, Marshanda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

6 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

8 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

9 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

10 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

12 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

14 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

14 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

16 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

31 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.