Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Pembangunan SMPN di Bekasi Rp 13,2 M

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru SMPN 3 Karang Bahagia. Dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp13,2 miliar itu melibatkan PT Ratu Anggun Pribumi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari miris melihat kondisi bangunan baru SMPN 3 Karang Bahagia itu. Beberapa bagian bangunan sudah rusak meski sekolah baru dibangun 6 bulan. 

"Tim kita sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisinya secara langsung dan memang keadaannya cukup memprihatinkan ya," katanya di Bekasi, Jumat.

Sampai saat ini kejaksaan masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi itu. Kejaksaan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi serta konsultan proyek.

"BPK sendiri juga kan ada temuan tentang adanya pengurangan volume pada proyek tersebut. Makanya, kita masih dalami lagi," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahayu mengatakan saat ini yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk sementara adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Pihaknya mengaku telah mengagendakan pemanggilan terhadap pelaksana kegiatan pembangunan sekolah tersebut namun tertunda akibat persoalan lain.

"Sudah kita panggil tapi karena yang bersangkutan tengah berurusan dengan penegak hukum lain jadi tertunda tapi nanti pasti akan diperiksa," ungkapnya.

Mahayu mengaku penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pelaksana kegiatan pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen negara tidak mempengaruhi penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan pihaknya. "Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen negara tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan tinggal kita berkoordinasi saja dengan Polda," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

2 jam lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

18 jam lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

18 jam lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


Hampir 7 Jam Diperiksa, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Tinggalkan KPK

21 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Hampir 7 Jam Diperiksa, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Tinggalkan KPK

Eddy Hiariej terus berjalan meninggalkan pelataran Gedung Merah Putih KPK menuju mobil berwarna hitam.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

3 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

3 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

3 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

4 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

Sebuah eksperimen membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak penipuan dan transaksi online. Ternyata ini penyebabnya.


KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

5 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

KPK sebelumnya telah menetapkan Eddy Hiariej beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka.