TEMPO.CO, Jakarta- Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DPRD Jakarta mengusulkan jadwal pemilihan wagub DKI pada 18 Maret 2020. "Iya usulan panlih pada 18 Maret," ujar Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah, Selasa 3 Maret 2020.
Farazandi mengatakan bahwa tanggal tersebut baru usulan di panlih, untuk ketetapannya akan diputuskan besok, karena panitia baru mendapatkan SK dari pimpinan DPRD hari ini.
Menurutnya dalam waktu dekat panlih akan bersurat ke Ketua DPRD untuk dilanjutkan ke Gubernur DKI terkait penyerahan berkas calon wakil gubernur. "Iya minggu ini, tapi kalau masih banyak yang diulang yang belum selesai kita selesaikan dulu," ujarnya.
Adapun calon wakil gubernur dari Partai Gerindra adalah Ahmad Riza Patria dan dari PKS, Nurmansjah Lubis. Mereka menggantikan dua calon sebelumnya, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Agung dan Syaikhu sama-sama kader PKS.
Kursi wakil gubernur DKI kosong dari Agustus 2018 sejak mantan wagub DKI Sandiaga Uno mundur dari jabatannya karena mencalonkan dirinya sebagai wakil presiden.