Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corona di Jakarta, DKI Sebar Surat Edaran Cara Penanganan Pasien

Satu unit mobil ambulans merapat ke Gedung Isolasi RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 4 Maret 2020. Tempo/Kiki Astari
Satu unit mobil ambulans merapat ke Gedung Isolasi RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 4 Maret 2020. Tempo/Kiki Astari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau tenaga kesehatan memperhatikan kembali teknis penanganan pasien suspect Virus Corona COVID-19. Dinas menyebarkan cara penanganan itu lewat surat edaran nomor 18/SE/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Pneumonia Novel Coronavirus (nCoV).

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khaifah Any mengatakan surat edaran tersebut ditujukan kepada Para Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta, Para Direktur RS DKI Jakarta dan Para Kepala Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta yang diterbitkan pada 22 Januari 2020.

"Kami mengimbau kepada semua Tenaga Kesehatan yang dalam praktiknya sering melakukan kontak langsung dengan banyak pasien, agar memperhatikan hal-hal teknis yang sudah dijelaskan," kata Any saat dihubungi di Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

Selain itu ada pula langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam upaya penanganan pasien jika diketahui merujuk pada gejala-gejala yang mengarah pada COVID-19.

Berikut cara penanganan pasien suspect virus corona COVID-19 dalam surat edaran Dinkes DKI:  

1. Untuk para Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar melakukan:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

a. Memastikan semua Puskesmas dan RS di wilayah kerjanya sudah membentuk tim surveilans rumah sakit (untuk antisipasi Kejadian Luar Biasa/KLB) dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi.
b. Melakukan upaya komunikasi risiko dan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui kerja sama lintas sektor terkait.
c. Segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui no.telp, Whatsapp, ataupun email bila menemukan kasus dugaan nCoV.
d. Bersama Puskesmas melakukan investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih lanjut.
e. Memastikan kompetensi petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar pencegahan penularan penyakit melalui udara.
f. Memfasilitasi rujukan kasus ke RS Rujukan.
g. Memantau perkembangan kasus-kasus pneumonia berat melalui media elektronik dan rilis dari sumber yang dapat dipercaya.

2. Bagi para Direktur Rumah Sakit untuk melakukan:

a. Melakukan sosialisasi internal kewaspadaan terhadap Pneumonia Novel Coronavirus pada unit-unit terkait.
b. Menanyakan riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari terakhir pada setiap pasien Pneumonia yang dirawat.
c. Segera melaporkan kasus Pneumonia berat dengan riwayat perjalanan dari negara terjangkit ke Suku Dinas Kesehatan di wilayah kerjanya dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. (daftar terlampir)
d. Melakukan koordinasi rujukan pasien ke RS Rujukan melalui Sudin Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
e. RS Rujukan kasus Penyakit Infeksi Emerging sesuai SK Menteri Kesehatan No. 414/Menkes/SK/IV/2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung adalah:
i. RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Suroso
ii. RSPAD Gatot Subroto
iii. RSUP Persahabatan
f. Melakukan isolasi/ pemisahan pasien sementara selama menunggu proses rujukan.
g. Menyediakan dan memastikan kompetensi petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan stanjdar pencegahan penularan penyakit melalui udara.
h. Memfasilitasi proses investigasi kasus oleh tim antisipasi KLB Dinas Kesehatan.
i. Khusus kepada RS sentinel ILI/SARI tetap melakukan surveilans berbasis laboratorium sesuai pedoman yang berlaku.
j. Meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelaporan kasus potensial wabah dalam waktu 1x24 jam ke website surveilans-dinkesdki.net.
k. Memantau perkembangan kasus-kasus pneumonia berat melalui media elektronik dan rilis sumber yang dapat dipercaya.

3. Bagi para Kepala Puskesmas Kecamatan untuk melakukan:

a. Melakukan sosialisasi internal kewaspadaan terhadap Pneumonia Novel Coronavirus pada unit-unit terkait.
b. Melakukan edukasi/ penyuluhan kepada masyarakat secara langsung atau menggunakan media sosial untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
c. Menanyakan riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari terakhir pada setiap pasien Pneumonia yang ditemukan.
d. Segera melaporkan kasus Pneumonia berat dengan riwayat perjalanan dari negara terjangkit ke Suku Dinas Kesehatan di wilayah kerjanya dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. (daftar terlampir)
e. Melakukan koordinasi rujukan pasien ke RS Rujukan melalui Sudin Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
f. RS Rujukan kasus Penyakit Infeksi Emerging sesuai SK Menteri Kesehatan No. 414/Menkes/SK/IV/2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung adalah:
i. RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Suroso
ii. RSPAD Gatot Subroto
iii. RSUP Persahabatan
g. Melakukan isolasi/ pemisahan pasien sementara selama menunggu proses rujukan.
h. Menyediakan dan memastikan kompetensi petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar pencegahan penularan penyakit melalui udara.
i. Melakukan investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih lanjut dan agar kejadian tidak meluas menjadi KLB/ Kejadian Luar Biasa.
j. Kasus kepada Puskesmas Sentinel ILI/SARI meningkatkan surveilans berbasis laboratorium ILI/SARI.
k. Meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelaporan kasus potensial wabah dalam waktu 1x24 jam ke website surveilans-dinkesdki.net dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (skdr.surveilans.org).
l. Memantau perkembangan kasus-kasus pneumonia berat melalui media elektronik dan rilis sumber yang dapat dipercaya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

9 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

Dalam LHKPN-nya, ASN Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama yang viral karena pamer gaji Rp 34 juta itu tercatat memiliki harta senilai Rp73 juta.


Deretan Fakta ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat akan Koordinasi dengan KPK

13 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Deretan Fakta ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat akan Koordinasi dengan KPK

Inspektorat DKI akan berkoordinasi dengan KPK terkait LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Salama yang pamer gaji Rp34 juta.


Inspektorat Angkat Bicara Soal ASN Dinkes DKI Pamer Gaji 34 Juta Tapi LHKPN Rp 73 Juta

14 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat Angkat Bicara Soal ASN Dinkes DKI Pamer Gaji 34 Juta Tapi LHKPN Rp 73 Juta

Inspektorat DKI memeriksa ASN Dinkes DKI Ngabila Salama yang pamer gaji Rp 34 juta per bulan. Tapi LHKPN tahun 2022 Rp 73 juta.


Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos, ASN Dinkes DKI Jalani Pemeriksaan Intensif di Inspektorat

15 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos, ASN Dinkes DKI Jalani Pemeriksaan Intensif di Inspektorat

Ngabila Salama dikenal aktif menginformasikan penanganan Covid-19 di Jakarta. Tersandung gara-gara pamer gaji di Twitter.


Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

15 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil aparatur sipil negara (ASN) pemamer atau flexing gaji Rp34 juta di media sosial pada Rabu, besok.


Layanan Berbasis Digital Puskesmas Pademangan Bikin Kagum Heru Budi

16 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan pda Pembukaan Festival Jakarta Great Sale di Laguna Atrium, Central Park Mall, Ahad, 21 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Layanan Berbasis Digital Puskesmas Pademangan Bikin Kagum Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dibikin kagum dengan layanan berbasis digital yang sudah diterapkan di Puskesmas Pademangan.


ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta di Twitter Bakal Dilaporkan ke Inspektorat

16 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta di Twitter Bakal Dilaporkan ke Inspektorat

Kasus Ngabila Salama, ASN Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang pamer gaji Rp 34 juta per bulan bakal dibawa ke Inspektorat DKI


Dinkes DKI Temukan 99 Kasus Terduga Polio di Jakarta Sejak Awal 2023

20 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi polio di Aceh, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Khalis Surry/FR)
Dinkes DKI Temukan 99 Kasus Terduga Polio di Jakarta Sejak Awal 2023

Dari 99 dugaan kasus tersebut, 46 di antaranya sudah dipastikan negatif terinfeksi virus polio.


Angka Kematian Ibu di Jakarta Turun, Sempat Naik saat Pandemi

26 hari lalu

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan sambutan dalam Acara Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2023 di Mall Kota Kasablanka, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Angka Kematian Ibu di Jakarta Turun, Sempat Naik saat Pandemi

Kabar baik. Angka kematian ibu di DKI Jakarta yang sempat naik di masa pandemi kini kembali turun


Pekan Imunisasi Dunia, Jenis Vaksin dari Pemerintah Semakin Beragam Ini Daftarnya

26 hari lalu

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan sambutan dalam Acara Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2023 di Mall Kota Kasablanka, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pekan Imunisasi Dunia, Jenis Vaksin dari Pemerintah Semakin Beragam Ini Daftarnya

Jenis vaksin yang menjadi bagian program imunisasi rutin yang disediakan pemerintah semakin beragam. Simak daftarnya