TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menunda penyaluran bantuan sosial disingkat bansos selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua sampai perbaikan data selesai demi menghindari kesalahan penyaluran seperti fase pertama.
Kepala Divisi Perkulakan Retail Distribusi pada Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring mengatakan, pendistribusian bansos akan dilakukan kembali setelah pembahasan bersama Pemprov DKI selesai dengan harapan penyalurannya bisa akurat pada orang yang membutuhkan.
"Ini sedang dibahas tingkat Pemprov DKI, kemungkinan ada penambahan jumlah penerima bansos dan juga isi paket," kata Edison di Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
Berdasarkan data dari laman web COVID-19, tercatat penerima bansos selama PSBB tahap satu mencapai 1.178.173 kepala keluarga (KK). Sementara target pemberian bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI sebanyak 1,2 juta KK.
Nama-nama penerima telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan PSBB di Jakarta.
Dalam Kepgub juga dijelaskan bahwa bentuk bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jenis bansos yang diberikan adalah beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan alat keamanan diri dengan total harga mencapai Rp 149.500 yang sudah termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga.
Bantuan sosial alias bansos berupa paket sembako ini akan disalurkan kepada 1,2 juta keluarga yang membutuhkan berdasarkan data Pemerintah DKI Jakarta.
ANTARA