TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan dikerahkan untuk mendata warga terdampak PSBB COVID-19 yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah sesuai instruksi Kapolri.
"Polres sudah mendata melalui Babhinkamtibmas yang ada di setiap kelurahan," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Choiron El Atiq saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin 27 April 2020.
Choiron mengatakan upaya kepolisian untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah COVID-19 telah dilakukan sebelum adanya instruksi Kapolri tersebut.
Bantuan sosial menyasar warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kalau dihitung sampai sekarang sudah hampir 5 ribu paket sembako kita sebar di wilayah Jakarta Selatan," kata Choiron.
Bansos tersebut disebar dan dibagikan kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan pemerintah baik berasal dari Polrestro Jaksel maupun jajaran Polsek. "Tiap hari ada yang disalurkan baik sembako atau makanan segar santap saji," kata Choiron.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan jajaran polres untuk menyisir dan mendata warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Sebanyak 500 Polres diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga yang belum terdata tersebut.
Mabes Polri siap mengucurkan dana kontingensi ke setiap polres untuk membeli beras dan bahan pokok untuk disalurkan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bansos.
Bantuan sosial itu dibagikan sebagai jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat terdampak pembatasan sosial berskala besar atau PSBB selama wabah COVID-19. "Wabah ini telah telah mengganggu semua sektor di masyarakat baik sosial, ekonomi maupun kesehatan," kata Idham Azis.