TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengusulkan agar data warga Kota Bogor yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19 terus divalidasi dan disempurnakan. Hal ini dilakukan agar penerima bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kota Bogor benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.
Dalam penyaluran bantuan sosial yang dilakukan sejalan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota Bogor mendapat kuota 23.000 kepala keluarga yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19.
Pemerintah Kota Bogor sebelumnya mencatat data penerima bantuan sosial sebanyak 19.904 kepala keluarga atau masih ada selisih 3.096 KK.
Atang Trisnanto mengatakan, dalam data pemerintah itu, belum semuanya tepat sasaran dan valid. Sehingga, kata dia, DPRD Kota Bogor mengusulkan agar data tersebut terus divalidasi dan disempurnakan, dan penerimanya benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini menjelaskan, dari 19.904 KK penerima bantuan sosial masih cukup banyak warga yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan.
"Warga yang sebenarnya tidak berhak itu adalah, mereka yang sudah tidak tinggal di Kota Bogor, sudah meninggal, sudah menerima bantuan dari program lain, serta tidak memenuhi kualifikasi seperti misalnya ASN (aparat sipil negara)," kata dia seperti dikutip Antara, Jumat, 8 Mei 2020.
Di sisi lain, Atang melihat, masih banyak warga yang seharusnya menerima program bantuan, seperti janda tua dan pengangguran, yang tidak menerima bantuan, meskipun datanya sudah disampaikan oleh RT dan RW.
Menurut Atang, untuk pengawasan penyaluran bantuan sosial ini, DPRD Kota Bogor membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Bogor.
Pansus ini, kata dia, akan turut melakukan pengawasan data tersebut, sekaligus mengawal proses perbaikan data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
"Saat ini sedang dilakukan perbaikan data agar lebih tepat sasaran. Targetnya pada penyalurannya BLT di bulan kedua sudah selesai dan penerimanya lebih tepat sasaran," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Bogor, Anggrainy Iswara, mengatakan, Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan BLT kepada warga terkena dampak Covid-19 bertempat di kantor kelurahan masing-masing, pada 1-10 Mei 2020.
Besaran BLT yang diberikan dari Pemerintah Kota Bogor adalah Rp500.000 x empat bulan untuk setiap keluarga.