TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung rencana penerapan tatanan New Normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Setuju, dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan jika protokol kesehatan menjaga jarak, pengurangan volume kerumunan orang dan menjaga pola hidup bersih dan sehat dilakukan dengan disiplin selama masa kenormalan baru maka warga dapat kembali beraktivitas.
"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, tidak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," kata Prasetio Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI itu mengingatkan masyarakat agar jika kenormalan baru dimulai, maka masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktivitas. Sifatnya wajib," kata Pras.
Rencana penerapkan tatanan New Normal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meninjau dua lokasi yaitu Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI dan pusat perbelanjaan Summarecon Mal Bekasi untuk melihat kesiapan para pengelola tempat-tempat kerumunan orang banyak itu untuk menyongsong kenormalan baru.
Jokowi memerintahkan tatanan kenormalan baru untuk kegiatan produktif yang aman dari COVID-19 segera disosialisasikan ke masyarakat.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Dalam rapat terbatas perihal persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang aman dari COVID-19, Jokowi berharap masyarakat memahami apa yang harus dikerjakan pada saat tatanan New Normal diberlakukan. "Apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak," katanya.