TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai PSBB transisi menjadi langkah persiapan untuk menyempurnakan protokol kesehatan menuju New Normal.
"Jadi, peran semua pihak dibutuhkan untuk bisa mengusir corona dari Ibu Kota," kata Wibi di Jakarta, Jumat 5 Juni 2020.
Tren menurunnya kasus Covid-19 di DKI menunjukkan PSBB Jakarta selama tiga tahap cukup ampuh untuk menekan penyebaran virus Sars Cov-2.
"Dengan PSBB Jakarta jilid III berakhir pada 4 Juni 2020, masih diperlukan perpanjangan PSBB untuk penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di DKI Jakarta selama 14 hari hingga 18 Juni mendatang," ujarnya.
Akan tetapi dia menyayangkan sampai saat ini belum ada aturan resmi dari Pemprov DKI Jakarta tentang masa perpanjangan PSBB Jakarta pada masa transisi ini. Dia menunggu Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur atau pergub mengenai masa transisi menuju New Normal ini.
"Oleh sebab itu kita masih menunggu aturan Pergub yang baru," ujarnya.
Menurut Wibi, pergub itu dibutuhkan agar PSBB transisi bisa efektif karena perlu kedisiplinan warga Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19. Politikus NasDem itu sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh mengikuti protokol kesehatan selama ini.
"PSBB jalan, tapi warganya bandel akan percuma dan tidak mungkin Jakarta bisa pulih," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama bulan Juni yang ditetapkan sebagai masa transisi. "Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis 4 Juni lalu.