TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan hanya menutup satu hari pasar yang ditemukan kasus positif Covid-19. Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan penutupan sehari nantinya untuk dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap pasar yang ditemukan kasus positif Covid-19.
"Kami tidak bisa menutup lama karena fungsi pasar sangat vital," kata Arief saat dihubungi, Kamis, 11 Juni 2020.
Arief mengatakan pemerintah telah menemukan kasus positif di delapan pasar yang dikelola pemerintah daerah. Total pasar yang tersebar di DKI mencapai 60 unit.
Ia menuturkan penutupan pasar tidak bisa dilakukan lama karena bisa mempengarui pasokan dan kestabilan harga kebutuhan pokok yang diperlukan warga Ibu Kota. Selain itu, ketika ada satu pasar yang ditutup, maka pasar lain bakal lebih padat.
"Risikonya juga akan semakin tinggi. Kalau pasar ditutup lama bakal sangat berpengaruh terhadap ekonomi."
Pemerintah, kata Arief, hanya mewajibkan pedagang yang ditemukan terjangkit virus corona untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Sedangkan, pasar langsung segera beroperasi setelah pemerintah menyemprot diisinfektan.
"Kami memutuskan tidak menutup pasar selama 14 hari, tapi hanya mengisolasi pedagang yang positif selama 14 hari," ujarnya.
Pasar yang ditemukan kasus positif Covid-19 di antaranya Pasar Serdang, Rawa Kerbau, Perumnas Kelender dan lainnya. Di Pasar Serdang sembilan pedagang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan di Pasar Rawa Kerbau ditemukan dua pedagang positif dan puluhan pedagang yang positif terjangkit corona ditemukan di Pasar Perumnas Kelender.
Hingga hari ini, kata Arief, pemerintah masih terus melakukan pemeriksaan kepada para pedagang di sejumlah pasar. "Sebagian pedagang tertular Covid-19 di lingkungan mereka."