TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sempat meminta pelonggaran agar kapasitas angkut penumpang KRL tidak hanya 74 orang per kereta. Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan kebijakan pembatasan dari pemerintah saat ini tak bisa mengakomodasi volume penumpang yang tinggi.
"Saya waktu itu minta untuk bisa ditambahkan lagi tidak sekadar 74 karena dengan kondisi jumlah penumpang yang sekarang tidak dimungkinkan untuk mengangkut hanya dengan 74 orang per kereta," kata dia dalam diskusi virtual, Sabtu, 13 Juni 2020.
Wiwik melontarkan permohonan itu lantaran pihaknya tetap menjaga kondisi stasiun dan kereta sesuai rekomendasi pakar. PT KCI, dia melanjutkan, berupaya agar jaga jarak fisik alias physical distancing di kereta tetap terjaga. Penumpang juga harus mengenakan masker.
Selanjutnya, menyemprotkan disinfektan dan membersihkan alat-alat yang sering tersentuh penumpang secara teratur. Petugas juga membersihkan pintu stasiun, mesin tiket, dan kursi.
Namun, permintaan menaikkan kapasitas lebih dari 74 orang per kereta ditolak. "Dengan berbagai pertimbangan dari pemerintah dan penetapan yang ada dari pemerintah bahwa kami tetap diberikan pembatasan hanya di 74 orang per kereta," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menambah kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dari 35 menjadi 45 persen. Dengan begitu, ada peningkatan volume yang semula 60 menjadi 74 penumpang per kereta.