TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil merek Lexus dengan nomor polisi B 805 HIU menjadi korban amukan massa, setelah menabrak pengendara sepeda motor di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat pada Senin dinihari, 17 Agustus 2020. Akibatnya, mobil berjenis SUV itu ringsek.
"Kendaraan Lexus mengalami kerusakan pada bagian depan ringsek dan kaca samping pecah," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Agustus 2020.
Baca Juga: Bus TransJakarta Tabrakan dengan Angkot, Penumpang Dievakuasi
Lilik mengatakan kejadian tabrakan terjadi pada pukul 01.30. Saat itu mobil Lexus yang dikendarai oleh Christiady Hutama melaju dari arah Tanah Abang. Saat melintas di kawasan Pasar Palmerah, mobil yang dikendarai cukup kencang itu menabrak sepeda motor dari belakang hingga mengakibatkan 2 pengendaranya terpental. Yang belakangan diinformasikan seorang diantaranya meninggal di rumah sakit.
Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng kemudian mengalami luka di bagian kepala. Mereka telah dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan. "Kendaraan sepeda motor dengan nopol R 2073 RL mengalami kerusakan pada bagian belakang pecah, velg ban belakang bengkok," kata Lilik.
Usia tabrakan, warga sekitar kemudian beramai-ramai merusak mobil Lexus. Mereka kesal lantaran pengemudi membawa mobil dengan ugal-ugalan. Kini pengendara dan mobil Lexus tersebut sudah dievakuasi ke Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.