Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Baru Pelanggar PSBB Transisi, Merenung di Peti Mati

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Seorang pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjalani sanksi merenung di dalam peti jenazah usai terjaring razia petugas di Jalan Raya Bogor, Kamis, 3 September 2020. ANTARA/Andi Firdaus
Seorang pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjalani sanksi merenung di dalam peti jenazah usai terjaring razia petugas di Jalan Raya Bogor, Kamis, 3 September 2020. ANTARA/Andi Firdaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas memberi sanksi kepada sejumlah pelanggar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berupa berbaring layaknya mayat dalam peti jenazah untuk merenungkan kesalahan.

"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa Covid-19 itu masih ada dan bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

Kegiatan penertiban pengguna masker di Jalan Raya Bogor itu digelar dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 di Jakarta.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas Satpol PP dan aparatur kecamatan setempat.

Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.

Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama satu jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun bila terbentur waktu, kata Santoso, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp250 ribu.

"Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua, kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati," katanya.

Salah satu pelanggar protokol kesehatan berinisial FW (28) memilih sanksi masuk ke dalam peti jenazah untuk mempercepat proses hukuman.

"Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda,saya baru datang, belum ada duit," katanya.

Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus "Pelanggar PSBB" serta menghitung mundur seratus angka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

44 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

50 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

26 Desember 2023

Ilustrasi resolusi 2024. Shutterstock
Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

Membuat resolusi sehat adalah langkah pertama untuk mencapai keseimbangan dalam hidup sehingga perlu dimasukkan dalam resolusi tahun baru.


Antisipasi Cegah Merebaknya Varian Covid-19 JN.1 Selama Libur Nataru

26 Desember 2023

Ilustrasi Covid-19 varian Pirola. Shutterstock
Antisipasi Cegah Merebaknya Varian Covid-19 JN.1 Selama Libur Nataru

Antisipasi mencegah merebaknya varian Covid-19 JN.1 penting karena saat libur Nataru mobilitas masyarakat meningkat tajam.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.


Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

19 Desember 2023

Pekerja menggunakan masker saat berjalan di kawasan jalan Jenderal Sudirman saat kemunculan Covid-19 varian Pirola, Jakarta. Kamis, 14 September 2023.Subvarian Pirola tengah menjadi sorotan bagi pemerintah dan masyarakat. TEMPO/Magang/Joseph
Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengimbau penumpang dan operator transportasi umum memperketat protokol kesehatan atau prokes, menjaga kebersihan, dan mewaspadai penularan Covid-19.


Disiplin Pakai Masker di Tempat Umum untuk Cegah Penularan Covid-19

18 Desember 2023

Ilustrasi wisatawan memakai masker dan menjaga jarak. Dok. Kementerian Pariwisata
Disiplin Pakai Masker di Tempat Umum untuk Cegah Penularan Covid-19

Dokter menyebut perlunya kembali memakai masker saat berada di kerumunan demi mencegah penularan COVID-19, khususnya saat liburan.


Cegah Penularan Subvarian Omicron EG.5, Epidemiolog Ingatkan Vaksinasi COVID-19

15 Desember 2023

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Cegah Penularan Subvarian Omicron EG.5, Epidemiolog Ingatkan Vaksinasi COVID-19

Vaksinasi COVID-19 tetap penting dilakukan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Omicron varian EG.5 di Indonesia.