- Buron Sebelum Ditangkap
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso Donny mengatakan Donny kabur sehingga ditetapkan sebagai buron, namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah Mahkamah Agung memidananya dalam perkara penipuan yang menjeratnya pada 2019. Ia dinyatakan terbukti menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti. Saat itu, Donny direktur operasional.
Majelis kasasi menghukum Donny dan rekannya, Porman Tambunan lebih berat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni menjadi dua tahun penjara dari sebelumnya hanya setahun.
- Kejaksaan Alami Masalah Teknis Eksekusi Donny
Menurut Riono, Donny seharusnya dibawa ke Lapas setelah terbit putusan berkekuatan hukum tetap Mahkamah Agung pada 2019. Namun, kata dia, ada masalah teknis internal di kejaksaan sehingga eksekusi mandek. “Donny pernah ditahan, tapi kemudian dilepaskan," kata Riono saat dihubungi, Selasa, 28 Januari 2020.
- Diangkat Anies Baswedan Menjadi Direktur Transjakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Donny yang berstatus terhukum itu sebagai Direktur Utama Transjakarta pada 23 Januari 2020, menggantikan Agung Wicaksono. Keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Transjakarta. Donny lulus seleksi dan uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengakui terdapat ketidaktelitian saat penunjukan Donny sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Ketidaktelitian terjadi saat proses seleksi oleh Badan Pembinaan BUMD. Tapi, Saeflullah enggan berkomentar panjang. "Kurang teliti, ya kurang teliti saja," ujar Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2020.
M YUSUF MANURUNG | LANI DIANA | TAUFIQ SIDDIQ |GANGSAR PARIKESIT