Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Ungkap Alasan Ada Stiker di Rumah Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 4 September 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 4 September 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membolehkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, rumah yang ditempati pasien itu akan ditempel stiker khusus.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan alasan rumah dipasangi stiker khusus agar masyarakat dan petugas tahu kewajibannya.

"Ya kan harus diberi tanda, supaya orang yang bertugas mengerti. Lingkungan masyarakat tahu, keluarga tahu, semua tahu. Supaya semuanya memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semua harus diberi tanda agar tidak salah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.

Riza menyebut pemasangan stiker khusus bertuliskan "sedang melakukan isolasi mandiri" tersebut bertujuan selain membangun kewajiban, juga agar masyarakat menyadari tugasnya sehingga minim kesalahan.

Hal tersebut juga tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 Tahun 2020 bahwa masyarakat yang ingin menjalani isolasi mandiri di rumah harus memenuhi sejumlah syarat dan penilaian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020, aturan mengenai isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah tertuang pada poin H yang berisi penjelasan rinci mengenai prosedur isolasi mandiri yang dilakukan di rumah atau fasilitas pribadi.

Adapun, prosedur isolasi mandiri jika ingin melakukan di rumah atau fasilitas pribadi dalam Kepgub 980 Tahun 2020 adalah:

1. Pemantauan kondisi kesehatan pasien secara berkala oleh Puskesmas terdekat;
2. Pengawasan lokasi isolasi dilakukan oleh lurah dengan melibatkan Gugus Tugas RW/RT atau pihak lainnya yang dianggap mampu dan penegakan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran dalam proses isolasi terkendali pada fasilitas lainnya;
3. Lurah menempel atau memasang pengumuman 'sedang melakukan isolasi mandiri' pada pintu atau tempat yang mudah terlihat;
4. Pasien harus selalu proaktif berkomunikasi dengan petugas kesehatan;
5. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau media sosial kesehatan;
6. Pasien tetap tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik;
7. Pasien tidak diperkenankan untuk berinteraksi langsung dengan keluarga atau kerabat selama masa isolasi terkendali;
8. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga yang lainnya jika melakukan isolasi bersama orang lain. Jika memungkinkan upaya menjaga setidaknya satu meter dari orang lain;
9. Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri;
10. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas;
11. Hindari pemakaian bersama peralatan makan jika melakukan isolasi mandiri bersama orang lain (piring, sendok, garpu, gelas) dan peralatan mandi (handuk, sikat gigi, gayung) dan seprai;
12. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan lakukan etika batuk/bersin;
13. Jika memungkinkan berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi;
14. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan;
15. Membuang sampah bekas keperluan pribadi pada wadah yang tertutup rapat;
16. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

59 hari lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024


Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Warga melakukan vaksin Covid-19 dengan jenis vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.


Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

17 Desember 2023

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

Masyarakat Tangsel diminta tidak panik menghadapi lonjakan Covid-19, meski di beberapa wilayah lain juga meningkat.


Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Ilustrasi Covid-19 varian Pirola. Shutterstock
Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.


Kasus Monkeypox Naik 5 Orang Dalam 2 Hari, Dinas Kesehatan DKI Lacak Kontak Erat

26 Oktober 2023

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Kasus Monkeypox Naik 5 Orang Dalam 2 Hari, Dinas Kesehatan DKI Lacak Kontak Erat

Dinas Kesehatan DKI melakukan investigasi 1x24 jam dan pelacakan kontak erat untuk menekan penyebaran Monkeypox atau cacar monyet.


Riza Patria Sebut Masuknya Khofifah dalam Bursa Bacawapres KIM Tak Perlu Izin Presiden

8 Oktober 2023

Ahmad Riza Patria berpamitan pulang pada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, 17 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Riza Patria Sebut Masuknya Khofifah dalam Bursa Bacawapres KIM Tak Perlu Izin Presiden

Pasalnya, kata Riza Patria, seperti yang disebut Presiden Jokowi keputusan tersebut urusan ketua partai masing-masing.


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

12 September 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

6 September 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menaiki sisingaan saat parade kesenian Jawa Barat di di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 19 Agustus 2023. Parade yang menampilkan sejumlah kesenian dan kebudayaan khas dari sejumlah kota di Jawa Barat tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah purnatugas. Berikut sebagian kecil catatan selama ia menjabat, termasuk kehilangan Eril,


Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

1 Agustus 2023

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

Varian virus Covid-19 baru yang diserahkan ke database Global Covid Genomics pada awal Juli, menarik perhatian ilmuwan.


Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

27 Juni 2023

Kepala BPJS Kesehatan Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta M Idar Aries Munandar. Dok.istimewa
Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.