Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Polisi Terluka Saat Demo Rusuh di Serang, Polda Banten: Kekuatan Tetap

image-gnews
Dua personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten menembakkan gas air mata saat menyisir dan membubarkan massa saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktober 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Dua personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten menembakkan gas air mata saat menyisir dan membubarkan massa saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktober 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten belum berencana menambah personel setelah demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Serang rusuh, Selasa malam. Akibat pelemparan baru yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa, dua polisi terluka.    

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan jumlah personel pengamanan yang ada sekarang masih mumpuni menangani massa. "Untuk kekuatan tetap, kami masih menggunakan kekuatan yang kemarin. Kekuatan cadangan kami kan juga masih ada," ujar Edy saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020. 

Edy mengatakan saat ini jumlah personel kepolisian di Polda Banten ada sekitar 3.000 orang. Untuk pengamanan demo Omnibus Law di Serang, Polda Banten menerjunkan 700 personel gabungan. 

Sebagai bentuk antisipasi agar kerusuhan serupa tak terulang, Edy mengatakan polisi rutin melakukan komunikasi dengan pendemo.

Polda Banten juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar mahasiswa di sana tak sampai ke Jakarta. "Itu sudah komunikasi sejak kemarin-kemarin ya," kata dia. 

Dalam demo mahasiswa di Kota Serang yang berujung rusuh, Selasa malam, dua polisi menjadi korban pelemparan batu. Salah satu dari dua polisi yang terluka hingga saat ini masih menjalani perawatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua polisi korban pelemparan batu oleh mahasiswa itu adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Komisaris Besar Amiludin Roemtaat dan anggota Polsek Kasemen Brigadir M Nurdin. Keduanya menjaga unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan kampus UIN di Ciceri Kota Serang, Selasa, 6 Oktober. 

Baca juga: Dua Polisi Terluka Saat Demonstrasi Mahasiswa di Banten Ricuh, 1 Masih Dirawat

Demo mahasiswa itu menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI yang dinilai banyak merugikan buruh dan berpihak kepada pengusaha.

Polisi menyayangkan demo mahasiswa itu tidak bisa dikendalikan dan berakhir rusuh. "Saat kepolisian melakukan upaya-upaya humanis membubarkan aksi unjuk rasa, tiba-tiba massa melemparkan batu tepat ke arah kening sebelah kiri hingga mengakibatkan benjol dan berdarah," kata Edy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Kereta Api Rangkasbitung-Merak 2024, Bisa Turun di Serang

7 hari lalu

Kereta api lokal Merak. Foto: Canva
Jadwal Kereta Api Rangkasbitung-Merak 2024, Bisa Turun di Serang

Berikut ini jadwal lengkap kereta api lokal Rangkasbitung-Merak dengan keberangkatan paling pagi jam 05.05.


Penerapan Empat Hari Kerja Sepekan, Simak Jenis dan Ketentuan Jam Kerja di Undang-undang

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu, 1 Juni 2024. Sebelum meninjau harga pasar dan bahan pangan, Jokowi menghadiri peringatan upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerapan Empat Hari Kerja Sepekan, Simak Jenis dan Ketentuan Jam Kerja di Undang-undang

Sistem ini memungkinkan karyawan BUMN untuk bekerja hingga 40 jam dalam waktu kurang dari lima hari kerja alias empat hari kerja sepekan.


KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak Tapera akan Meluas Jika Tidak Dibatalkan, Begini Respons Istana

23 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak Tapera akan Meluas Jika Tidak Dibatalkan, Begini Respons Istana

KSPI menyakan aksi buruh menolak Tapera akan makin meluas jika aturan itu tidak dibatalkan. Mensesneg Pratikno beri tanggapan.


Tak Hanya Tolak Kebijakan Tapera, Ini 4 Isu Penting Tuntutan Partai Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa

28 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Tolak Kebijakan Tapera, Ini 4 Isu Penting Tuntutan Partai Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa Partai Buruh pada 6 Juni 2024 selain menolak kebijakan Tapera, juga menyuarakan 4 isu penting yang dihadapi masyarakat.


Asosiasi Serikat Pekerja Minta Pengusaha Terapkan UU KIA: Tak Perlu Khawatir Perusahaan Bangkrut

28 hari lalu

Ilustrasi wanita hamil bekerja. ert.gr
Asosiasi Serikat Pekerja Minta Pengusaha Terapkan UU KIA: Tak Perlu Khawatir Perusahaan Bangkrut

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengatakan munculnya Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) menimbulkan pro dan kontra.


Terkini: Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja di Istana, Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI

29 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Terkini: Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja di Istana, Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI

Partai Buruh mendesak Presiden Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.


Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

29 hari lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

Partai Buruh menyatakan Tapera lebih tepat untuk aparatur sipil negara atau ASN, TNI, dan Polri yang tak ada pemutusan hubungan kerja.


Dimintai Tanggapan soal Demo Buruh Menolak Tapera, Basuki Hadimuljono: Saya Nggak Bisa Jawab

29 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika ditemui di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 9 Juni 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Dimintai Tanggapan soal Demo Buruh Menolak Tapera, Basuki Hadimuljono: Saya Nggak Bisa Jawab

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak mau memberi tanggapan soal aksi demo menolak Tapera yang bakal digelar Partai Buruh hari ini.


Partai Buruh akan Unjuk Rasa Tolak PP Tapera, UKT, hingga UU Cipta Kerja Pagi Ini di Istana Negara

29 hari lalu

Ribuan massa buruh longmarch saat aksi  demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Dalam aksinya massa buruh meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan ambang batas presiden menjadi 0 persen. TEMPO/Subekti.
Partai Buruh akan Unjuk Rasa Tolak PP Tapera, UKT, hingga UU Cipta Kerja Pagi Ini di Istana Negara

Partai Buruh mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.


Polda Banten Ringkus Komplotan Pembuat Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar

32 hari lalu

Polda Banten merilis pengungkapan komplotan pembuat oli palsu, Senin 3 Juni 2024. Foto: dokumen Humas Polda Banten
Polda Banten Ringkus Komplotan Pembuat Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar

Polda Banten meringkus komplotan pembuat oli palsu dengan omzet Rp 5,2 miliar dalam tiga bulan terakhir.