Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Polisi Terluka Saat Demo Rusuh di Serang, Polda Banten: Kekuatan Tetap

image-gnews
Dua personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten menembakkan gas air mata saat menyisir dan membubarkan massa saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktober 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Dua personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten menembakkan gas air mata saat menyisir dan membubarkan massa saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktober 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten belum berencana menambah personel setelah demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Serang rusuh, Selasa malam. Akibat pelemparan baru yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa, dua polisi terluka.    

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan jumlah personel pengamanan yang ada sekarang masih mumpuni menangani massa. "Untuk kekuatan tetap, kami masih menggunakan kekuatan yang kemarin. Kekuatan cadangan kami kan juga masih ada," ujar Edy saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020. 

Edy mengatakan saat ini jumlah personel kepolisian di Polda Banten ada sekitar 3.000 orang. Untuk pengamanan demo Omnibus Law di Serang, Polda Banten menerjunkan 700 personel gabungan. 

Sebagai bentuk antisipasi agar kerusuhan serupa tak terulang, Edy mengatakan polisi rutin melakukan komunikasi dengan pendemo.

Polda Banten juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar mahasiswa di sana tak sampai ke Jakarta. "Itu sudah komunikasi sejak kemarin-kemarin ya," kata dia. 

Dalam demo mahasiswa di Kota Serang yang berujung rusuh, Selasa malam, dua polisi menjadi korban pelemparan batu. Salah satu dari dua polisi yang terluka hingga saat ini masih menjalani perawatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua polisi korban pelemparan batu oleh mahasiswa itu adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Komisaris Besar Amiludin Roemtaat dan anggota Polsek Kasemen Brigadir M Nurdin. Keduanya menjaga unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan kampus UIN di Ciceri Kota Serang, Selasa, 6 Oktober. 

Baca juga: Dua Polisi Terluka Saat Demonstrasi Mahasiswa di Banten Ricuh, 1 Masih Dirawat

Demo mahasiswa itu menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI yang dinilai banyak merugikan buruh dan berpihak kepada pengusaha.

Polisi menyayangkan demo mahasiswa itu tidak bisa dikendalikan dan berakhir rusuh. "Saat kepolisian melakukan upaya-upaya humanis membubarkan aksi unjuk rasa, tiba-tiba massa melemparkan batu tepat ke arah kening sebelah kiri hingga mengakibatkan benjol dan berdarah," kata Edy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

13 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

3 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

7 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

12 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

17 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

29 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

30 hari lalu

Mahasiswa memblokade Jalan Raya Lenteng Agung saat demo terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan rektor nonaktif ETH, di depan Universitas Pancasila kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

37 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.