TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja memicu kerumunan demonstrasi yang terjadi di Jakarta. Hal ini mengakibatkan usaha Pemerintah DKI dan masyarakat menurunkan kurva kasus positif Covid-19 sia-sia.
Zita meyakini pihak berwenang mengetahui dampak dari pengesahan tersebut, yakni gelombang massa yang berunjuk rasa. "Akhirnya orang berkumpul lagi di Jakarta, timbul klaster baru. Usaha rakyat menahan diri di rumah, sia-sia sudah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dia menyatakan rasa kasihannya kepada masyarakat yang kelaparan lantaran pandemi Covid-19. Dia kemudian menyindir bahwa jika tak ada dukungan dari semua pihak, tutur dia, sebaiknya rakyat dibiarkan bebas mencari nafkah agar bisa memperkuat imunitas.
"Karena pemerintah tidak mampu atau mungkin tidak mau untuk penuhi itu," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta tak kunjung melandai. Penambahan kasus rata-rata masih di atas seribu orang setiap harinya. Data pemerintah DKI Jakarta per 7 Oktober 2020 memperlihatkan, persentase pasien positif atau positivity rate Covid-19 DKI dalam sepekan ini mencapai 12,2 persen.
Sementara itu, massa buruh menggelar demonstrasi menolak omnibus law UU Ciptaker. Mereka bakal datang memenuhi kawasan Gedung DPR dan Istana Negara hari ini menuntut pemerintah membatalkan omnibus law UU Ciptaker.