TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga korban longsor dan banjir di Ciganjur melaporkan banyak dokumen penting mereka yang hilang dan rusak. Bencana longsor dan banjir itu terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Seorang warga Ciganjur korban banjir bernama Tati hingga hari ini belum menemukan KTP hingga kartu pensiun almarhum suaminya. "Saya enggak tahu ada di mana sekarang tas saya. Semua saya simpan di dalam tas," kata Tati di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.
Pada saat bencana terjadi, perempuan 50 tahun itu tidak sempat menyelamatkan KTP dan dokumen penting lainnya. Setelah tiga hari mengungsi, Tati baru mencari tas berisi KTP dan kartu pensiun.
"Saya kepikiran kartu pensiun suami saya, kan tidak bisa ambil uang pensiun kalau tidak ada kartu," ujarnya.
Banjir di Ciganjur terjadi akibat tembok pembatas perumahan Melati Residence longsor dan menutup aliran anak Kali Setu. Akibatnya air sungai meluap dan merendam 300 rumah warga Jalan Damai setinggi 1,5 meter. Satu warga meninggal akibat bencana itu dan dua lainnya luka.
Selain Tati, warga bernama Harry Ramdhani juga kehilangan ijazah SMP dan SMK, termasuk KTP dan buku nikah. Ijazah SD dan sertifikat keterampilan pendidikan pria 31 tahun itu baru ditemukan pada hari ke-4 usai banjir, terendam di antara reruntuhan rumahnya.
"Dokumen ini petugas yang menemukan ada di pinggir sungai saat membongkar rumah saya," ujarnya.
Harry berharap Pemprov DKI Jakarta membantu warga korban longsor dan banjir mengurus KTP maupun dokumen penting yang hilang.
Baca juga: DKI Minta Pengembang Perumahan Melati Residence Tanggung Jawab Turap Longsor
Menanggapi permintaan warga korban banjir di Ciganjur, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Harris mengatakan siap membantu penggantian dokumen kependudukan yang rusak maupun hilang. "Saat ini kita masih lakukan pendataan, pergantian akan dilakukan secara paralel dengan pergantian dokumennya," kata Haris.