TEMPO.CO, Cibinong - Buruh di Kabupaten Bogor akan mengadakan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Jumat siang meski keinginan mereka sudah dikabulkan Bupati Bogor Ade Yasin. Diperkirakan akan ada 20.000 buruh dari 21 serikat pekerja di Kabupaten Bogor berunjuk rasa di di depan gerbang komplek Pemda Bogor Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
"Kami optimalkan penyampaian aspirasi itu sebuah perjuangan, kami tidak mematahkan semangat kawan-kawan di bawah," ungkap juru bicara serikat buruh Kabupaten Bogor Sukmayana di Cibinong, Jumat 15 Oktober 2020.
Demo buruh tolak Omnibus Law ini akan digelar usai salat Jumat. Mereka akan terus menggelar unjuk rasa hingga Bupati Bogor Ade Yasin menemui mereka.
Kemarin, Bupati Ade Yasin telah menemui dan beraudiensi dengan perwakilan serikat buruh didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor mengenai rencana demo buruh hari ini.
"Dulu sebelum ditetapkan atau diketok palu itu mintanya ke DPR RI, tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden," kata Ade usai menerima perwakilan dari berbagai serikat buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Usai audiensi itu Ade Yasin langsung mengirim surat kepada Presiden Jokowi yang mengusulkan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atas UU Cipta Kerja. Surat itu berisi keresahan buruh Kabupaten Bogor atas UU Cipta Kerja.
Menurut Sukmayana, Bupati Bogor Ade Yasin sudah bersedia menemui peserta demo buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat siang. "Bupati akan menghampiri temen-temen yang menyampaikan aspirasi dan menyatakan sikap eksekutif," kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Kabupaten Bogor itu.