2. Tinggal di Arab Saudi
Rizieq ke Mekkah, Arab Saudi bersama keluarga untuk umrah pada 26 April 2017. Namun, dia tak kunjung pulang ke Tanah Air hingga saat ini.
Informasi terkini pada Oktober 2020, Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi karena namanya masuk dalam “kedip merah” atau red blink dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah atau visa habis. Kedip merah adalah tanda bahwa Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan dalam kolom portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Rizieq berstatus sebagai pelanggar undang-undang. Bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.
"Ada juga kolom 'ma’lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2020.
3. Terseret kasus pornografi
Beberapa pekan setelah terbang ke Arab Saudi, 29 Mei 2017, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pemimpin FPI itu sebagai tersangka pornografi karena percakapan yang dinilai mesum dengan Firza Husein.