Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab, Kerumunan Massa dan Kekhawatiran Lonjakan Covid-19

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020 lalu menimbulkan berbagai kontroversi. Ribuan orang yang menjemput Rizieq di Terminal 3 membuat kawasan Bandar Udara Soekarno-Hatta sempat lumpuh. Para penumpang pesawat harus berjalan kaki untuk menuju lokasi bandara karena jalan tol macet total.

Kerumunan orang yang begitu banyak membuat kekhawatiran adanya lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Tak hanya penyambutan Rizieq yang dihadiri ribuan orang, kemarin, Maulid Nabi yang digelar di Tebet dan dihadiri Rizieq juga diikuti banyak orang. Dalam tayangan Youtube Front TV terlihat aturan protokol kesehatan tak diterapkan dengan ketat.

Masih banyak orang yang duduk berdekatan tanpa menjaga jarak dan tak mengenakan masker.

Baca juga: Gelar Peringatan Maulid Nabi, FPI: Jaga Jarak, Pakai Masker, Tidak Salaman

Epidemiolog UI Pandu Riono mengeluhkan acara Rizieq Shihab yang membuat kerumunan massa. "Sangat mencemaskan. Dan saya heran kok tidak ada yang mengingatkan," ujar dia.

Menurut Pandu sepulang dari Arab Saudi Rizieq Shihab seharusnya karantina mandiri selama 14 hari. Setelah itu baru bisa melakukan kegiatan-kegiatan.

"Karena baru pulang seharusnya diingatkan. Seharusnya juga dari awal beliau itu diyakini dulu negatif dan dikarantina beberapa hari," kata Pandu.

Pandu menuturkan Rizieq seharusnya juga bisa berpesan kepada massa pendukungnya untuk tidak berkerumun dan bisa menerapkan protokol kesehatan. "Ini malah didiamkan," kata Pandu.

Acara yang menimbulkan kerumunan masih akan dilakukan Rizieq. Hari ini, dia juga akan menggelar akad nikah putrinya Syarifah Najwa binti Muhammad Rizieq Sihab dengan Irfan Alaydrus.

Undangan yang hadir dalam kegiatan akad nikah dan diteruskan Maulid Nabi itu diperkirakan akan dipadati ribuan massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wagub DKI Riza Patria semua yang datang ke acara itu menerapkan protokol kesehatan 3 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Sarana dan prasarana Covid-19 harus diperhatikan bagi siapa saja yang melaksanakan rangkaian kegiatan, apalagi melibatkan banyak orang," kata Riza kemarin.

Adapun Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Front Pembela Islam, Haris Ubaidillah, mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Pertama mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, kedua menjaga jarak atau tidak bersalaman, ketiga menggunakan masker," kata Haris dalam tayangan video Front TV di Youtube, Jumat, 13 November 2020.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Justin Adrian Untayana berharap pemerintah DKI berinisiatif melakukan pelacakan terhadap warga yang kadung berkerumun. Salah satunya acara yang digelar di Tebet kemarin.

"Harus ada langkah penanganan yang jelas," ujar dia.

Justin mengatakan pelacakan yang masif harus digelar demi kesehatan banyak orang. Dia pun menunggu langkah inisiatif Dinas Kesehatan DKI. "Kita tunggu saja inisiatif penanganan seperti apa yang akan dilakukan oleh Dinkes dan jajaran Pemprov," ujarnya.

Justin juga meminta Gubernur Anies Baswedan tak tebang pilih dalam menegakkan aturan soal kerumunan. "Jangan seolah diam karena mungkin punya kepentingan lain dan abai terhadap kepentingan yang lebih besar," ujar anggota Komisi D DPRD itu.

ANTARA/IMAM HAMDI/FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

23 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

1 hari lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan paket sembako senilai Rp 600 ribu per tiga bulan kedepan untuk menekan dampak pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

Perjalanan kasus korupsi bansos presiden yang rugikan negara sebesar Rp 125 Miliar. Bantuan sosial pada masa Covid-19.


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

1 hari lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

2 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

Penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya.


KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

2 hari lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

Larangan ini untuk mendukung kelancaran proses penyidikan KPK ihwal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 pada 2020.


Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai pilkada Jakarta masih samar.
Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

Rizieq Shihab belum tentu mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Pada pilkada lalu, Imam Besar FPI itu mendukung Anies-Sandiaga Uno.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

7 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

10 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

17 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun terhadap Kuncoro Wibowo, terdakwa korupsi bansos Covid-19.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.