Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus tawaran kerja klik 'like' video YouTube. Direskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka, pria berinisial EO (47) dan wanita berinisial SM (29).

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 806.220.000," ujar Ade Safri saat dihubungi pada Kamis, 27 Juni 2024.

Modus tersangka adalah menghubungi korbannya melalui nomor WhatsApp. Tersangka mengaku sebagai asisten sebuah perusahaan perabot rumah dan furnitur. Dia menawarkan pekerjaan kepada korban untuk mengklik 'like' video perusahaan itu di YouTube. Pelaku menjanjikan korban akan memberi komisi sebesar Rp 31 ribu. Pelaku lantas mengirimkan link telegram melalui nomor WhatsApp tersebut. 

Setelah korban setuju melakukan pekerjaan tersebut, tersangka meminta korban menyerahkan data pribadi. Pelaku kemudian membuat rekening baru dari data itu. Korban lantas diminta melakukan deposit dengan mengirim sejumlah uang ke rekening itu.

"Rekening tersebut digunakan sebagai rekening penampung menerima uang hasil kejahatan dari korban," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade menyebut, kedua tersangka yaitu EO dan SM ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone.

Saat ini, kata Ade, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Para tersangka kasus penipuan itu dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pilihan Editor: Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

28 menit lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

4 jam lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

6 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.


PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.


Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.


Internet Starlink Butuh Router Tambahan, TP-Link: Beda Harga Beda Kualitas

1 hari lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Internet Starlink Butuh Router Tambahan, TP-Link: Beda Harga Beda Kualitas

Jangkauan router Starlink yang terbatas bisa diatasi dengan router tambahan. Semakin mahal, sokongan koneksinya semakin jauh.


Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

1 hari lalu

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi


Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

1 hari lalu

Gazalba Saleh. antaranews.com
Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

Tessa Mahardhika berharap agar permohonan KPK soal pergantian formasi majelis hakim perkara Gazalba Saleh dapat dikabulkan.


Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.