Terlebih, jika dibandingkan penambahan pada Sabtu, 12 September 2020 sebanyak 1.440 kasus dan pada Sabtu, 21 November 2020 sebanyak 1.579 kasus yang merupakan rekor penambahan tertinggi selama pandemi.
Namun demikian, angka penambahan 1.579 kasus itu tak mengalahkan penambahan pada Sabtu, 12 September 2020 sebanyak 1.440 kasus yang merupakan pemegang rekor kasus positif terbanyak yang didapatkan dari hasil tes yang hanya dilakukan satu kali (tanggal 11 September 2020), karena pada penambahan Sabtu (21/11) merupakan data gabungan pada tanggal 20 November 2020 dan tujuh hari sebelumnya yang baru dilaporkan.
Sampai dengan tes terakhir pada Rabu, 25 November 2020 itu, sudah ada 2.041.771 spesimen (naik dari sebelumnya 2.015.684 spesimen) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Covid-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 67 laboratorium.
Persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" Covid-19 selama sepekan terakhir di Jakarta setelah perkembangannya pada hari Kamis ini, tercatat di angka 8,2 persen (turun dari sebelumnya 9,5 persen).
Angka ini sangat jauh di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sepekan untuk satu kawasan, yang mengharuskan tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.
Adapun persentase kasus positif di Jakarta secara total sejak awal pandemi Bulan Maret 2020 setelah perkembangan pada hari Kamis ini, adalah sebesar 8,3 persen (sama seperti sebelumnya).
Mengingat perkembangan Covid-19 yang belum tuntas, redaksi Antara mengingatkan para pembaca untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari yakni:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.