"Ini akal licik anggota DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan penghasilan saat tidak ada pantauan publik," kata Pengurus KOPEL Indonesia, Anwar Razak dalam keterangan tertulisnya kemarin.
KOPEL curiga selama ini pembahasan anggaran dilaksanakan di luar Jakarta, yakni di Hotel Grand Cempaka Cisarua Bogor. Sebelumnya, KOPEL telah mengingatkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2020 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah DKI di kawasan Puncak dinilai rawan dengan anggaran siluman. "Ternyata mereka punya rencana terselubung menaikkan tunjangan anggota DPRD," ujar Anwar.
Menurut dia, tunjangan reses dan sosialisasi Perda memang tidak detail diatur besarannya dalam PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Anggota DPRD. Tapi jelas disebutkan bahwa besarannya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
"Saat Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta turun drastis dan bahkan berutang ke pusat untuk pemulihan ekonomi, kenaikan tunjangan itu akal licik menguras APBD," kata Anwar. Dalam situasi saat ini seharusnya anggaran reses dan biaya-biaya sosialisasi dan perjalanan diturunkan karena lebih banyak dilakukan secara daring (online).
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI | TEMPO.CO