TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) DKI Jakarta, Khrisnadi, menyatakan mendukung kebijakan pemerintah yang melarang usaha pariwisata merayakan malam pergantian tahun baru 2021. "Ini regulasi untuk menurunkan penularan Covid-19 jadi kami dukung," kata Krisnadi saat dihubungi Ahad, 13 Desember 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang tempat wisata hingga hotel dan restoran untuk membuat kegiatan perayaan malam tahun baru yang menciptakan kerumunan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran operasional industri pariwisata menghadapi malam pergantian tahun baru 2021 yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Surat edaran nomor 400/SE/2200 itu berisi tentang tertib operasional usaha pariwisata pada pergantian malam tahun baru 2020-2021 sesuai dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi di DKI Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Kota Bogor Melarang Kegiatan Perayaan Malam Tahun Baru 2021
Krisnadi menuturkan kondisi pagebluk corona di Ibu Kota, masih sangat mengkhawatirkan. Bahkan kasus baru di DKI beberapa pekan ini terus di atas 1.000 orang. Jadi cara untuk mencegah penularan adalah dengan menghindari kerumunan.
"Kondisi sekarang DKI juara terus (penularan Covid-19). Jadi kami menerima kebijakan larangan itu, tapi semua sektor harus patuh untuk tidak merayakan tahun baru," ujarnya.
Menurut dia, sebagaian warga Jakarta masih akan memanfaatkan libur tahun baru mereka untuk menyewa hotel atau bersama keluarga di restoran. Namun, kegiatan mereka akan terbatas hanya sampai pukul 21.00.
"Mereka paling hanya menyaksikan live music dan pemasangan kembang api dan tidak lebih dari 50 persen kapasitas tamunya."
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi berharap warga Ibu Kota tetap merayakan dan memanfaatkan libur tahun baru 2021. "Kami berharap warga tetap pergi liburan dan berkegiatan untuk menyambut tahun baru. Yang penting jangan keluar negeri," kata Diana saat dihubungi, Ahad, 13 Desember 2020.
Meski Pemerintah DKI meminta industri pariwisata tidak merayakan malam pergantian tahun, menurut dia, warga masih tetap berlibur dan berkegiatan. Bahkan warga tetap bisa menyewa hotel bersama keluarga dan merayakan malam pergantian tahun bersama.
Kata Diana, Pemerintah DKI tidak melarang warga merayakan malam pergantian tahun di hotel asal hanya melibatkan keluarga inti dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, bahkan warga masih bisa memesan restoran untuk makan bersama keluarga.
"Karena kegiatan malam tahun baru ini penting untuk menggerakkan industri pariwisata yang sudah sembilan bulan lesu," ujarnya.