TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PSI DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin redistribusi kesejahteraan sosial untuk pemerataan pembangunan. Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad dalam pandangan umum partainya tentang rancangan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan Ibu Kota akan merasakan peningkatan nilai ekonomi dan investasi dengan adanya pembangunan di berbagai wilayah.
“Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mulai memastikan pemerataan pembangunan. Salah satu caranya adalah memastikan pembangunan di lapangan sesuai dengan aturan hukum,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya hari ini, Senin, 14 Desember 2020.
Hal tersebut ia sampaikan pula dalam rapat paripurna di DPRD DKI hari ini dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda nomor 1 tahun 2014.
Pembangunan yang dimaksudkannya seperti kawasan Transit Oriented Deveopment (TOD), pembangunan MRT-LRT, Pantai Kita Maju Bersama, kawasan Panai Ancol-Dunia Fantasi, dan lainnya. Menurut Idris, Pemprov DKI harus memberikan kepastian hukum dan pemenuhan kewajiban pembangunan sarana serta prasarana penunjang, seperti fasilitas sosial dan umum.
Kepastian tersebut, kata dia, dapat membawa dampak positif dari pembangunan kota kepada masyarakat. Pemprov DKI Jakarta perlu bersinergi dengan dunia usaha, khususnya sektor yang paling merasakan penambahan nilai ekonomi tersebut. “Pada akhirnya, kita bersama-sama dapat memperpendek jurang kesenjangan sosial,” tutur Idris.
Ia menyebut Pemprov DKI dapat mendorong pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman bermain, penyediaan rumah susun, penataan kawasan, pembangunan transportasi umum, peningkatan dan pembangunan jalan, serta pembangunan infrastruktur banjir.
Baca juga: Buntut Tunjangan DPRD DKI, Anggota Dewan Walkout Saat PSI Baca Pandangan Umum
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI itu beranggapan mekanisme redistribusi kesejahteraan sosial itu sebaiknya dituangkan dalam kebijakan yang melibatkan pihak swasta. “Untuk turut berkomitmen dengan harapan kelak akan lebih berpartisipasi dalam upaya redistribusi demi kesejahteraan bersama,” kata dia.