TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Rizieq Shihab pada Senin, 4 Januari 2020 pagi ini.
Sejak pekan lalu, PN Jakarta Selatan telah meminta polisi untuk menjaga keamanan persidangan ini. "Kami tidak mau ambil risiko. Jadi, jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno sebelumnya. Pengadilan mengantisipasi kedatangan massa simpatisan pimpinan ormas FPI yang telah dibubarkan itu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan sebanyak 1.610 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang praperadilan perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini. Personel itu terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lalu lintas," ujar Argo dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 4 Januari 2020.
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan sidang praperadilan akan dimulai pukul 09.00. Menurut dia, tim kuasa hukum tidak membuat persiapan khusus.
"Santai saja, urusan dunia," kata Aziz.
Hakim tunggal yang akan memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan adalah Akhmad Sahyuti. Sedangkan yang bertindak sebagai panitera pengganti dalam sidang dengan nomor register 150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel itu adalah Agustinus Endri.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab sebelumnya menyerahkan berkas permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Desember 2020. Pihak termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya.