TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah melakukan olah tempat terjadinya perkara istri bakar suami di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Angga Surya mengatakan dari hasil olah tempat terjadinya perkara tersebut, polisi menemukan barang bukti botol bekas menyimpan minyak tanah.
"Kami menemukan satu kantong plastik putih isinya bekas botol minuman air mineral, diduga isinya minyak tanah," ujar Angga saat dihubungi, Kamis, 4 Februari 2021.
Angga mengatakan peristiwa sadis itu terjadi pada pukul 02.30 WIB. Pelaku yang berinisial K diduga tega menyiramkan minyak ke tubuh S yang merupakan suaminya dan menyulutnya dengan api. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Istri Bakar Suami di Ciputat Tangsel
Angga mengatakan pihaknya masih dalam proses pencarian pelaku yang telah melarikan diri. "Jadi ketika korban terbakar, dia lari keluar," kata Angga.
Angga mengatakan pihaknya masih mendalami alasan K tega membakar belahan jiwanya itu. Pihaknya juga tidak bisa melakukan interogasi kepada korban karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Ia juga belum dapat menjelaskan kronologi istri bakar suami tersebut. Namun Angga memastikan peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan mereka sendiri di kawasan Ciputat.